PAD Sektor Retribusi Jasa Umum Masih Rendah
Senin, 10 November 2014 20:09 WIB
BENGKALIS : Sampai dengan 30 September 2014 lalu, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor jasa umum di Kabupaten Bengkalis masih minim atau rendah dari target yang direncanakan.
Dari total keseluruhan pencapaian sampai dengan akhir September tersebut baru pada kisaran 60-an persen dari keseluruhan target retribusi jasa umum Rp45 miliar pada tahun 2014.
Hal itu disampaikan kepala Dispenda Bengkalis melalui Kepala Bidang Pajak dan Penerimaan non Pajak, Achyan SE diruang kerjanya, Senin (10/10/2014).
Dikatakan, ada empat sektor penerimaan PAD retribusi jasa umum yang diterapkan yaitu layanan pelabuhan, pajak grosir atau pertokoan, retribusi perizinan terpadu dan retribusi penerimaan jasa daerah yaitu berupa pengelolaan asset daerah dalam bentuk penyewaan sarana prasarana dan alat-alat.
"Namun kita tetap optimis pada akhir tahun nanti dapat direalisasikan oleh masing-masing SKPD yang menjadi leading sector penerimaan retribusi jasa tersebut. Malahan ada penerimaan seperti retribusi jasa daerah baru pada kisaran 27 persen," ujar Achyan.
Saat ditanya penyebab masih rendahnya penerimaan retribusi tersebut, Achyan tidak tahu secara pasti yang menjadi kendala di lapangan karena pengelolaannya dilakukan oleh SKPD terkait.
Ada beberapa sektor PAD khususnya target dari 12 jenis pajak daerah sampai 30 September sangat memuaskan. Diantaranya adalah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan PLN, pajak restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak parkir.
Dikatakan, PAD retribusi jasa umum dari sektor layanan pelabuhan dari target pendapatan setahun Rp4,1 miliar baru terealisasi Rp3,2 miliar atau sekitar 78 persen. Kemudian retribusi pasar grosir dan pertokoan target Rp192 juta terealisasi Rp151 juta (78 persen).
Retribusi perizinan tertentu meliputi, izin mendirikan bangunan (IMB) target Rp1,5 miliar realisasi Rp648 juta (63 persen), izin HO target Rp2,1 miliar realisasi Rp766 juta (35 persen), izin trayek atau kartu pengawasan target Rp12,6 juta baru terealisasi Rp5,4 juta (42 persen) dan izin usaha perikanan target Rp40 juta realisasi Rp22 juta (57 persen).
"Malahan dari sektor retribusi pemakaian jasa daerah dari target Rp1,4 miliar baru terealisasi Rp364 juta atau sekitar 27 persen. Untuk sektor ini banyak retribusi bisa diperoleh dari sektor penyewaan fasilitas sarana dan prasarana serta alat-alat seperti alat berat yaitu eskavator dan tractor," papar Achyan.
(hrc/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Bupati Amril Prihatin CPNS Guru Garis Depan Minim Anak Bengkalis
-
Hukrim
Waspada, Penipuan Catut Nama Paur Humas Polres Bengkalis
-
Sosial
Plt Sekda Bengkalis Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
-
Ekbis
Bupati Bengkalis Klaim Pesta Pantai Mampu Majukan Perekonomian Rakyat
-
Traveler
Bupati Bengkalis Ajak Seluruh Komponen Lestrikan Budaya Lokal
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Laporan Reses Tahun 2017

