20 PNS Riau Terlibat Narkoba Selama 2014
Jumat, 02 Januari 2015 23:19 WIB
PEKANBARU : Kepolisian Daerah Provinsi Riau mencatat sebanyak 20 orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan 11 oknum anggota kepolisian yang bertugas di berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau terlibat kasus peredaran dan pecandu narkoba selama 2014.
"Semuanya diproses dan sebagian telah ada yang menjalani sidang di pengadilan dengan vonis bersalah," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan kepada pers di Pekanbaru, Jumat (2/1/2015).
Kapolda mengatakan, sepanjang 2014 pihaknya juga telah menangkap dan memproses hukum 3 orang terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dengan status anak-anak atau di bawah umur.
Kemudian, lanjut dia, ada juga tersangka kasus narkoba yang tamatan SD yakni 189 orang, SLTP sebanyak 313, dan SLTA sebanyak 681 orang.
"Selain itu ada tersangka narkoba yang dari kalangan PNS sebanyak 20 orang, TNI sebanyak 5 orang, polisi sebanyak 11 orang dan mahasiswa sebanyak 18 orang. Semuanya diproses tanpa tebang pilih," katanya.
Brigjen Dolly mengatakan, para tersangka baik pengedar maupun pengguna narkoba yang diamankan rata-rata berumur 30 tahun ke bawah dan tamatan SLTA.
"Dari pengedar itu, petugas mengamankan 6 warga negara asing, 1.116 warga Indonesia berjenis kelamin laki-laki dan 85 orang perempuan," katanya.
Kapolda menjelaskan, dari berbagai wilayah kabupaten/kota di Riau, Polresta Pekanbaru merupakan jajaran yang paling banyak mengamankan tersangka yaitu 234 orang, diikuti Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang menangkap 127 tersangka.
Selanjutnya, kata dia, yakni Polres Rokan Hilir menangkap sebanyak 126 tersangka dan Polres Indragiri Hilir sebanyak 57 orang, Polres Kuantan Singingi sebanyak 55, Polres Indragiri Hulu sebanyak 30 orang.
"Sementara itu, Polres Kepulauan Meranti menangkap dan memproses hukum sebanyak 23 tersangka," katanya.
Dibandingkan tahun sebelumnya, demikian Brigjen Dolly, tahun 2014 terjadi peningkatan jumlah tersangka pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang sebanyak 343 orang.
"Tahun 2014 kami menangkap dan memproses hukum sebanyak 1.350 orang tersangka terkait dengan kasus narkoba," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Ekbis
Bupati Bengkalis Klaim Pesta Pantai Mampu Majukan Perekonomian Rakyat
-
Traveler
Bupati Bengkalis Ajak Seluruh Komponen Lestrikan Budaya Lokal
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Ekbis
Bank Riau Kepri Gelar Rapat Kerja Triwulan II Tahun 2017
-
Sosial
Gubernur Riau Teken MoU Bersama Badan Restorasi Gambut

