• Home
  • Hukrim
  • Gulat Manurung Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gubri

Gulat Manurung Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gubri

Selasa, 07 Oktober 2014 15:08 WIB

JAKARTA - Tersangka pemberi suap kepada Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung hari ini, Selasa (7/10/14) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka Gubernur Riau.

Pemeriksaan Gulat Medali Emas Manurung ini merupakan yang kedua kalinya, setelah minggu kemarin juga diperiksa dalam kasus alih fungsi hutan di Kuansing, Riau untuk Gubri Annas Maamun.

Sebagaimana diketahui, Gulat Medali Emas Manurung ditahan di Rutan KPK Kuningan, Jakarta sejak ditetapkan jadi tersangka pada 26 September kemarin setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik KPK di perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur bersama-sama dengan Gubri Annas.

Dibandingkan dengan Gubri Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung termasuk yang beruntung. Sebab, dirinya ditahan di Rutan KPK Kuningan, sehingga saat diperiksa KPK, Gulat langsung dari tahanan dan tidak melalui pintu gerbang KPK sehingga luput dari sorotan media.

Sementara Gubri Annas ditahan di Rutan Guntung, Jakarta Selatan, di mana setiap kali diperiksa KPK Gubri tak lepas dari sotoran kamera dan media massa meminta penjelasan terkait kasus yang mendera Gubri Annas.

KPK sendiri menjerat tersangka GM dengan Pasal 5 ayat 1 hurup a dan b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. Sampai saat ini hanya Gubri Annas dan Gulat Manurung yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan KPK mengatakan ada kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam pengembangan kasus tersebut.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar