Terima SK Mendagri, Andi Resmi Plt Gubernur Riau
Selasa, 07 Oktober 2014 15:07 WIB
PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Arsyadjuliandi (Andi) Rachman mesmi dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) gubernur menggantikan Annas Maamun yang kini tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat Plt Gubernur itu diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan di Gedung Daerah Riau, Selasa (7/10/14). Dikatakan Djo, penetapan Andi Rachman sebagai Plt Gubernur berdasarkan Keputusan Mendagri nomor 122.14/5280/SJ tertanggal 6 Oktober 2014.
“Setelah ditetapkan sebagai Plt, Wakil Kepala Daerah yang menjadi Plt bertanggungjawab atau melaporkan tugas-tugasnya kepada Kepada Daerah. Tetap dibuka ruang untuk melaporkan laporan-laporannya kepada Kepala Daerah,’’ terangnya.
Dirjen Otda Kemendagri mengingatkan, tugas-tugas sebagai Plt Gubernur kini sudah menunggu. Seperti penyerapan APBD 2014 yang masih minim, sampai persiapan pada 20 Oktber 2014. “Pada 20 Oktober itu nanti, Insha Allah kita telah memiliki presiden dan pemeritah yang baru,’’ ucapnya.
Andi Rachman usai menerima surat Plt Gubernur, kepada wartawan mengaku, dirinya bersama pimpinan SKPD yang ada untuk segera menggesa realisasi APBD Riau tahun 2014. Realisasi APBD saat ini diperkirakan mencapai 40 persen.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

