• Home
  • Hukrim
  • Lima Kru Kapal TK Lili 7 Gelapkan CPO, Wilmar Rugi Ratusan Juta

Lima Kru Kapal TK Lili 7 Gelapkan CPO, Wilmar Rugi Ratusan Juta

Senin, 15 Juni 2015 20:04 WIB
DUMAI - Kejadian penggelapan minyak CPO milik perusahaan Wilmar Group di Kota Dumai kembali terjadi, Sabtu (13/6) kemarin malam. Perusahaan pengolah minyak kelapa sawit terbesar di Kota Dumai ini mengalami kerugian mencapai 74 ton.

General Manager Wilmar Group di Kota Dumai Tanmin, kepada riauheadline.com, Senin (15/6/15) mengatakan, bahwa kejadian penggelapan minyak CPO yang didatangkan dari Provinsi Jambi itu mengalami susut ketika hendak di transfer ke tangki penampungan.

"Benar kita telah mengalami kejadian penyusuan barang pesanan CPO dari Jambi mencapai 74 ton. Minyak CPO itu diangkut menggunakan Kapal TK Lili 7. Atas kejadian itu kita langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Dari kejadian ini, kata dia, sedikitnya ada lima orang kru kapal sudah diamankan pihak kepolisian di Dumai setelah perusahaan melaporkan kejadian penyusutan CPO melebihi ambang toleransi. Begitu juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp29 juta rupiah.

"Kejadian penggelapan CPO terhadap perusahaan Wilmar Group sudah terjadi ketiga kalinya dan semua pelakunya berujung pada pada hukuman penjara karena berhasil ditangkap semua setelah kita laporkan," ungkap Tanmin.

Sebagai data tambahan, perusahaan Wilmar Group pada, Selasa (10/3/2015) lalu mengalami kerugian sebesar Rp461 juta, setelah kru kapal SPOB Samudra Tirta XVII dari Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melakukan penggelapan minyak sawit mentah (CPO) miliknya.
 
Kapal bermuatan BL. 3.199.9888 ton CPO itu mengalami susut muatannya sebanyak 56.951 ton saat hendak dilakukan transfer ke tangki penampung di pabrik Wilmar yang berada di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Wilmar
Komentar