• Home
  • Hukrim
  • MUI Bengkalis Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Tindak Tegas Gelper

MUI Bengkalis Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Tindak Tegas Gelper

Senin, 30 Januari 2017 19:36 WIB
BENGKALIS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Bengkalis Amrizal Isa meminta pemerintah dan penegak hukum di Bengkalis tegas menyikapi maraknya arena gelanggang permainan (gelper) di kota Bengkalis. 

Menurut Amrizal, berdasarkan laporan masyarakat ke MUI yang ditindaklanjuti dengan temu tokoh agama dan umara pada 7-8 Januari 2017 lalu, mendapatkan informasi bahwasannya keberadaan gelper marak di Bengkalis dan ada indikasi kuat disalah gunakan perizinannya. 

"Kita dari majelis ulama berpandangan mencegah itu harus lebih didahulukan dari pada kemudian hari timbul penyesalan terhadapnya persoalan ini. Kalau memang proses awalnya memang diperuntukkan untuk anak-anak, berdasarkan informasi masyarakat orang dewasa banyak yang memanfaatkan Gelper itu,"ungkapnya, Senin (30/1/2017) diruang kerjanya. 

Diutarakan dia, terkait keberadan Gelper sesuai hasil rekomendasi pertemuan tokoh agama, Majelis Ulama meminta kepada pemerintah termasuk penegak hukum untuk menertibkan perizinan gelper apabila disalah gunakan. 

"Kami berharap untuk diberikan tindakan tegas, karena kita tidak mau, kejadian 2 tahun lalu terulang kembali. Kekhawatiran masyarakat terhadap gelper wajar saja karena masyarakat tidak mau Bengkalis yang aman, damai ini diresahkan oleh persoalan ini,"imbuh Amrizal. 

Kemudian, lanjut Amrizal, MUI meminta pemerintah melakukan penghentian sementara terkait dengan izin Gelper, sampai pada waktunya nanti Gelper itu difungsikan benar-benar sesuai tujuan dalam perizinan diminta. 

"Kepada OPD terkait, MUI juga meminta agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap Gelper yang sudah berizin agar izin tidak disalah gunakan,"jelasnya. 

Ditegaskannya, Majelis Ulama tetap memegang perinsip, apabila sesuatu itu mendatangkan mudorat maka itu tidak bisa dibiarkan.

"Kita tidak melarang apapun itu jenis usahanya, apa pun itu bentuk usaha beroperasi di Bengkalis. Namun kita tidak mau adanya penyalahgunaan yang berdampak pada kehidupan masyarakat," pungkasnya.

Arena Gelanggang permainan (Gelper) menjamur di Kota Bengkalis. Hal itu, tentunya bakal berdampak timbulnya penyakit masyarakat. Seperti diketahui, tahun 2014 lalu, Jajaran Polda Riau menggerebek Gelper City Zone Jalan Rumbia, Bengkalis. Gelper itu digerebek karena terindikasi judi. 

Kini setidaknya terdapat 6 Gelper di kota Bengkalis yang kembali beroperasi.  Menjamurnya Gelper di ibu kota kabupaten ini ternyata tak membuat Pemerintah Kabupaten Bengkalis tutup mata. Pagi tadi, Senin (30/1), Plt Sekda dikabarkan menggelar pertemuan dengan Disbudparpora, Badan Perizinan dan Satpol PP. 

"Pertemuan itu membahas tentang Gelper. Kita rencana akan membentuk tim untuk melakukan pendataan Gelper,"ungkap Kasi Ops Satpol PP Bengkalis Hengki Irawan yang mengaku hadir dalam rapat.

Diutarakan Hengki, bagi Gelper yang tak berizin, akan dilakukan penindakan tegas sedangkan yang berizin akan dilakukan pengawasan. "Satpol PP siap melakukan penegakan hukum kalau seandainya sudah Ada perintah,"tegas Hengki. 

(der/boc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar