Kapolres Tak Membantah Judi Gelper Marak di Siak
Hadi Pramono Minggu, 24 Desember 2017 14:16 WIB
SIAK - Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK tidak membantah masih adanya praktik judi gelper di Siak. Bahkan mereka beberapa kali mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya praktik judi semacam itu. Terutama diwilayah Perawang dan Kandis.
Namun jajaranya sampai saat ini masih kesulitan mengungkap aksi ini. Sebab judi jenis ini cenderung tertutup dan sulit diidentifikasi.
“Ya ada laporan, seperti yang di Kandis beberapa waktu lalu. Tapi setelah kita cek ternyata tidak terbukti ada judi di sana. Bahkan yang melapor itu kita ajak ke sana, “ kilah Barliansyah, Kamis (21/12).
Selain Judi gelper, togel dan judi menggunakan sarana meja biliar juga marak di Perawang dan Kandis. Bahkan menurut informasi ada satu bandar besar yang menguasai berbagai jenis perjudian di kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak di Siak tersebut.
Kapolres berjanji akan menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat. Jika memang praktik-praktik seperti yang disampaikan itu benar, maka jajaranya akan menindak tegas.
“Terimakasih informasinya bang, ini nanti kita tindak lanjuti. Nanti coba kita cek, kalau benar ada ya kita tindak. Ini jadi atensi kita,” sebutnya.
Terpisah, Ketua PCNU Kabupaten Siak KH M Thoyib Firdaus menyebutkan, judi adalah penyakit masyarakat yang meresahkan. Banyak rumah tangga berantakan diakibatkan judi.
Untuk itu Ia berharap kepada penegak hukum untuk serius menindaklanjuti informasi yang sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat itu.
“Judi jangan dianggap sepele, orang yang ketagihan judi, akal sehatnya sudah hilang. Kalau hartanya masih ada maka yang habis hartanya sendiri," katanya menambahkan.
"Tapi kalau dia tidak punya harta, ya apalagi akhirnya bisa mencuri. Maka kalau sudah begini efeknya jadi domino. Akibat judi muncul aksi kriminal lainnya. Kami minta polisi untuk tidak diam,” tegasnya.
Apalagi, Siak terkenal sebagai negeri yang agamis. Pemkab memiliki program wisata halal, maka sudah sepantasnya praktik-praktik yang dilarang secara hukum dan syariat tidak berkembang di Siak.
“Maka dari itu, yang berwenang adalah kepolisian. Sekarang tergantung mereka, kita tunggu tindak lanjutnya,” pungkas pengasuh Ponpes Riyadus Shalihin itu.
(rdk/rpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Hukrim
Polres Siak Tangkap Dua Warga Bengkalis Tersangka 6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Hukrim
Polres Siak Amankan Truk Hino Angkut Ribuan Botol Minuman Keras
-
Hukrim
Suami Ciduk Oknum Polwan Polres Siak Main Serong di Toko Kosong
-
Siak
Bupati Syamsuar Temui Pelaku Pembakar Ruang Tengah Istana Siak
-
Hukrim
Pria Pembakar Ruang Tengah Istana Siak Ternyata Sakit Jiwa

