Mampukah Penegak Hukum Tuntaskan Korupsi di Tubuh Pemkab Meranti
Selasa, 15 April 2014 14:21 WIB
SELATPANJANG - Sebagai kabupaten yang paling bungsu, ternyata Kepulauan Meranti menyimpan banyak persoalan korupsi. Kabupaten yang sedang giat membangun untuk mengejar ketertinggalan, justru menjadi lahan subur bagi oknum yang tidak amanah untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroni-kroninya.
Ketika legislatif yang diharapkan menjadi penyambung lidah rakyat tak banyak bersuara, keadaan ini justru membuat oknum dipemerintahan merasa leluasa untuk menyalahgunakan wewenang mereka.
Keadaan ini diperparah lagi oleh loyonya aparat penegak hukum sehingga berbagai kasus, baik itu laporan atau temuan terkesan didiamkan dan hanya menjadi arsip tanpa pernah akan diproses hingga tuntas.
Sebut saja kasus Jembatan Selat Rengit yang telah menggunakan APBD murni Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp67 miliar. Dengan pencairan dana sebesar itu, sudah seharusnya kontraktor memulai pekerjaan. Namun karena tidak lengkapnya persyaratan, membuat proyek multiyeras tersebut belum tersentuh sama sekali.
Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana dana tersebut bisa cair disaat seluruh administrasi proyek seperti izin lahan, izin amdal, dan izin dari instansi terkait mengenai penggunaan lahan diatas transportasi air belum keluar, namun dana tersebut sudah bisa dicairkan.
Menindaklanjuti masalah ini, Muhammad Adil, Anggota DPRD Kepulauan Meranti mempertanya keseriuas aparat penegak hukum untuk melakukan proses audit pembangunan Jembatan Selat Rengit tersebut.
Padahal kata dia, Komisi II DPRD Kepulauan Meranti telah berkali-kali menegaskan bahwa komisinya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk proyek multiyears tersebut.
Lewat kesempatan yang sama juga Muhammad Adil, berkali-kali menantang aparat penegak hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat turun ke Kepulauan Meranti memproses masalah pembangunan JSR yang notabene dibangun menggunakan uang rakyat.
"Saya punya semua datanya, jika mereka turun dan menyelediki kasus ini saya siap membeberkan data yang saya punya agar masyarakat tau siapa sebenarnya yang bermain di proyek ini," ungkapnya dengan tegas ketika menyambangi kantor riauheadline.com, Selasa (15/4/14).
Selain kasus Jembatan selat Rengit, kasus besar lainnya adalah kasus Jalan Poros Lukun – Sei. Tohor. Kasus ini sebenarnya sudah dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan.
Namun lagi-lagi masyarakat yang berharap banyak agar kasus yang merugikan negara ratusan juta ini segera diungkap, nampaknya harus kembali kecewa, lantaran penyidikan kasus ini sangat lamban.
Dulu kasus ini sudah ditangani Kacabjari Selatpanjang Zainur, SH. Namun tidak tau kenapa yang seharusnya hanya tinggal melanjutkan temuan dan data yang ditinggalkan oleh Kacabjari sebelumnya, Sony Adhyaksa, SH, tidak dituntaskan.
"Kita sangat miris melihat penegak hukum yang mengaku telah mendapat temuan lima kasus korupsi di daerah ini, sepertinya tidak maksimal melanjutkan pekerjaan. Hal ini terbukti dengan belum adanya kejelasan hukum terhadap oknum yang bermain di proyek tersebut," katanya.
Selain itu berbagai kasus lain seperti kasus UPTD, kasus Gapoktan fiktif, kasus pungli, kasus dana swakelola, kasus pelabuhan Dorak dan berbagai kasus lainnya sedikit pun terkesan belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat yang notabene adalah pembayar pajak tetap berharap, namun penegakan hukum yang mangkrak membuat masyarakat semakin hari semakin pesismis dengan hukum dinegeri ini.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

