Kasus Caleg PDI Perjuangan di Meranti Berlanjut ke Meja Hijau
Selasa, 15 April 2014 14:20 WIB
SELATPANJANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepulauan Meranti terus melengkapi seluruh berkas dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan caleg DPRD Meranti daro PDI P , Sumpeno yang memasang Foto Bupati Meranti, Irwan Nasir di alat praga Kampanye (baliho).
Ketua Panwaslu, Imam Bashori SH Senin (14/4/2014) kemarin menyebutkan, Kelengkapan berkas-berkas dilakukan untuk memenuhi keperluan melanjutkan persoalan tersebut ke meja hijau.
Imam mengaku sudah menyampaikan sejumlah kelengkapan berkas yang diperlukan. Berkas yang dilengkapi tersebut di antaranya meliputi, kepengurusan partai politik (parpol) PDIP yang menyatakan bahwa Bupati Kepulauan Meranti bukan merupakan pengurus partai politik, dan sejumlah berkas lainnya.
"Ini barusan saya sudah memberikan berkas pendukung lainnya untuk melengkapi proses ini. Sehingga nantinya bisa lengkap dan bisa diajukan untuk disidangkan di pengadilan," ungkap Imam.
Selain itu pihak Polres Kepulauan Meranti juga masih akan meminta kepada pihak BKN bahwa Bupati Kepulauan Meranti adalah benar-benar seorang PNS.
Untuk melengkapi itu baik pihak Panwaslu, maupun Polres masih terus melengkapinya hingga lengkap dan kasus tersebut bisa dinaikkan segera. ***(rud)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

