• Home
  • Hukrim
  • Napi Kendalikan Judi Togel dari Rutan Bagansiapiapi Ditangkap

Napi Kendalikan Judi Togel dari Rutan Bagansiapiapi Ditangkap

Minggu, 19 Januari 2014 20:56 WIB
BAGANSIAPIAPI - Polisi dan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi pantas diacungi jempol. Mereka berhasil membongkar pengendalian judi togel dari dalam rutan. Pengungkapan ini berkat kerja sama polisi dengan petugas rutan. 

Informasi yang berhasil wartawan rangkum, kondisi ini terbongkar, Sabtu (18/1/14), berawal dari tertangkapnya tiga orang kaki tangan Al, diluar rutan, setelah berhasil dikembangkan, tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil, langsung mendatangi Rutan Bagansiapiapi, dipimpin langsung Kapolsek Hamrizal Nasution, S.Sos, Kanit Reskrim Iptu Manapar Situmeang, SH dan tim buser. 

Sesampainya dirutan, mereka langsung mengadakan koordinasi dengan Kepala Rutan M Lukman, dan penggeledahan langsung dilakukan, benar, dari tangan tersangka Al, berhasil diamankan tiga unit handphone merk Nokia dan uang tunai Rp 3.310.000,- hasil penjualan togel diluar rutan. 

Kepada wartawan, Kapolsek Bangko Kompol Hamrizal Nasution, S.Sos mengungkapkan, penangkapan berkat kerja sama polisi dengan pihak rutan, taktis ini agar tersangka tidak curiga saat penggeledahan, sampai didapat barang bukti. 

“Penangkapan ini kerjasama kita dengan rutan, kalau kita yang periksa tentu tersangka berusaha menyembunyikan barang bukti, makanya agar tak curiga, kita koordinasikan dengan pihak rutan,” jelasnya. 

Hasil pengungkapan itu katanya memang tidak ditemukan rekap togel secara tertulis, namun, rekap itu tersimpan didalam handphone tersangka. “Rekap semuanya dari handphone, jadi orang yang masang dengan kaki diluar kemudian di sms ke Al, barulah ia lanjutkan lagi,” kata kapolsek. 

Sementara itu, Al, diketahui seorang narapidana tersandung kasus narkoba jenis pil extacy yang sudah menjalani masa kurungan selama 14 bulan dari vonis yang ditetapkan selama 5 tahun. 

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, uang hasil togel ini digunakan untuk biaya sehari-hari. “Kata dia buat biaya hidup selama di rumah tahanan, sebab menurutnya keluarganya tak pernah menjenguknya,” kata kapolsek. 

Untuk pengembangan lebih lanjut, Al, kini diamankan di Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut.***(nop)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar