Pemkab Bengkalis Gelar Kegiatan Pemahaman PTUN bagi PNS
Kamis, 19 Desember 2013 17:38 WIB
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan pemahaman tentang penataran hukum peradilan tata usaha negara (PTUN) bagi pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Lantai II Kantor Bupati dan dibuka secara langsung oleh Ermi Faisal, Asisten I Pemkab Bengkalis, Kamis (19/12/13).
Dalam pembukaan Ermi Faisal mengatakan, kegiatan ini mempunyai arti penting dan startegis, bukan saja dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melainkan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan pejabat tata usaha negara dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan serta tugas-tugas pelayanan lainnya kepada masyarakat.
"Indonesia sebagai negara hukum yang bertujuan mewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang selaras antara aparatur di bidang tata usaha negara dan masyarakat. Perubahan undang-undang nomor 5 tahun 1986 menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2004 tentang peradilan tata usaha negara dan undang-undang nomor 51 tahun 2009 tentang perubahan undang-undang nomor 9 tahun 2004 menjadi lebih terang dan jelas dalam menjalankan tugas-tugas guna melindungi warga negara dalam mengatur hubungan antara badan/pejabat tata usaha negara (tun) dengan masyarakat," katanya.
Dikatakan dia, mengingat makin kritisnya pola berpikir masyarakat saat ini, sehingga apabila merasa kepentingannya terabaikan atau terganggu akibat keputusan pemerintah, maka mereka segera mengadakan perlawanan baik melalui upaya administrasi dan melaporkan maupun mengajukan gugatan ke peradilan tata usaha negara.
"Sehubungan dengan itu sepantasnya aparatur pemerintah perlu dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman tentang peradilan tata usaha negara. hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir munculnya gugatan baik dari masyarakat maupun badan hukum," katanya.
Untuk itu, pihaknya minta agar setiap dalam pengambilan keputusan tata usaha negara harus memperhatikan segala aspek, terutama yang kemungkinan mempunyai akibat hukum. Sebab tidak jarang dalam pengambilan keputusan, seorang pejabat tidak berdasarkan data-data akurat, sehingga hal ini dapat menjadi celah kelemahan setiap kebijaksanaan maupun keputusan yang telah dibuat.
"Mudah-mudahan penataran ini akan membawa hasil maksimal dan saya harapkan agar saudara-saudara mengikuti dengan bersungguh-sungguh sehingga dapat diterapkan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kemudian kepada penatar atau narasumber, saya mengucapkan terima kasih atas partisipasinya yang saudara berikan dalam mensukseskan penataran ini," pintanya.
Disamping itu, kata Ermi, pada kesempatan ini pihaknya minta kepada para pejabat dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki pengetahuan dan kesadaran tentang hukum. Terutama pengetahuan dalam beracara di pengadilan tata usaha negara (PTUN). "Akhirnya dengan mengucapkan bismillahirrohmannirohim penataran hukum peradilan tata usaha negara ini saya nyatakan dibuka," pungkasnya. (hms)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

