• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Tersangka Sabu Rp25 Juta

Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Tersangka Sabu Rp25 Juta

Jumat, 20 Desember 2013 12:50 WIB

PEKANBARU - Kerja keras anggota Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru dalam pengungkapan gembong narkoba kembali membuahkan hasil Rabu (18/12/13) sekitar pukul 10.00 wib. 

Tiga orang tersangka, Ari (24) Ipul (35) dan Jihan (26) berhasil ditangkap berikut 7 paket sabu-sabu degan total berat kotor 31,59 senilai 25 juta, timbangan digital,plastik bening serta bong di perumahan vila mas, Panam. 

Dikatakan Kanit I Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Sihol Sitinjak, kepada Haluan Riau, bahwasanya penangkapan terhadap pengedar dan tiga orang temanya tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. 

"Berdasarkan hasil pengembangan dua orang tersangka, kita berhasil mengamankan tig orang tersangka lain yang salah tunya adalah bandar sabu," katanya, Kamis (19/12/13). 

Saat tiba dilokasi kejadian, anggota langsung mengamankan dua orang Ipul (28) dan Jihan (26) yang sedang menunggu diteras depan rumah. 

Selanjutnya anggota langsung menggeledah dalam rumah. Polisi kemudin mengamankan Ari yng berad di dalam rumah. 

Atas perbuatanya, terhadap para tersangka masing- masing, Untuk kaspul dan Jihan dikenakan pasal 112 jo 127 dengan ancaman maksimal 12 tahun sementara sang bandar Ari dikenakan pasal 114 ayat 2 ancaman maksimal 20 tahun penjara. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar