• Home
  • Hukrim
  • Pemkab Meranti Diminta Jeli Penggunaan Ijazah Palsu

Pemkab Meranti Diminta Jeli Penggunaan Ijazah Palsu

Jumat, 17 Januari 2014 14:59 WIB
ilustrasi
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan jeli dan teliti terkait penggunaan ijazah palsu oleh para pegawai yang sudah bekerja dan akan bekerja di jajaran pemerintahan. Terutama bagi para pegawai yang menjadi honorer namun memiliki posisi strategis.

“Kita berharap bagi siapapun yang bekerja di jajaran Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti harus sesuai dengan data dan fakta hukum.  Sehingga baik daerah maupun negara tidak akan dirugikan nantinya dari praktik yang tidak dibenarkan tersebut.

Untuk itu kepada instansi terkait agar selektif melakukan verikasi terhadap data yang diberikan. Sehingga tidak ada posisi yang ditempati oleh orang yang tidak tepat. 

"Jika hal ini terjadi maka akan merusak sistem dan pola penyelenggaraan pemerintahan itu,”ungkap Ramlan, selaku Ketua Yayasan Pejuang Meranti, kepada wartawan, kemarin menanggapi adanya dugaan penggunaan data yang tidak valid itu.

Disebutkannya, Meranti sebagai daerah otonom baru di Provinsi Riau, sangat mungkin terjadinya pemalsuan data-data pegawai. Namun hal itu akan bermuara pada tindakan melawan hukum.

Untuk itu, kita minta kepada BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan), dan pihak terkait yang  pada posisi menerima pegawai untuk honorer sekalipun, agar senantiasa cermat dan selektif untuk tidak sampai kecolongan,”sebutnya.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar