• Home
  • Hukrim
  • 3 Tersangka Ilog dari Meranti Dibawa ke Pekanbaru

3 Tersangka Ilog dari Meranti Dibawa ke Pekanbaru

Jumat, 17 Januari 2014 14:52 WIB

SELATPANJANG - Dit Pol Air Polda Riau dibantu personil Pol Air Meranti berhasil menangkap tiga tersangka yang tengah membawa kayu olahan tanpa dokumen (Ilegal loging, red), Rabu (15/1/2014) di perairan Sungai Suir, Lalang, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti. 

Saat ini ketiga tersangka, Bukhori (55), Alwi (26), Sapri (43) yang warga Desa Lalang, sudah dibawa ke Pekanbaru.

"Dari ketiganya berhasil diamankan barang bukti berupa kayu olahan jenis Meranti sebanyak 10 ton," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Kamis siang (16/1/2014) di Selatpanjang.

Penangkapan bermula saat Kapal Dit Pol Air Polda Riau dengan nomor lambung IV-1001 melihat adanya aktifitas ilegal loging di perairan Lalang sungai Suir Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Setelah mengejar didapati satu unit pompong tanpa nama sedang membawa kayu olahan jenis Meranti tanpa dilengkapi domumen resmi.

"Saat ketiga tersangka berikut Barang bukti dibawa dan melintasi jembatan Desa Lalang Tanjung istri salah satu tersangka menangis melihat suaminya dibawa oleh personel," katanya melanjutkan. 

"Setelah sempat dititipkan selama semalam di Mapolres Kepulauan Meranti, kamis (16/1/2014) ketiga tersangka dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Riau," kata Kapolres.

AKBP Pandra menjelaskan penanganan lebih lanjut nantinya kepada tiga tersangka tersebut akan dilakukan di Polda Riau. "Kita di Polres siap membantu, sehingga penanganannya bisa berjalan maksimal," tambahnya.***(fan/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar