Pemko Dumai Tindak Tegas Gelper Buka Selama Puasa
Sabtu, 18 Juni 2016 12:19 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) setempat akan menindak tegas bagi pelaku usaha Gelanggang Permainan (Gelper) jika tetap membuka usahanya selama bulan puasa.
Penegasan itu tekait laporan dari Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) terkait Gelanggang Permainan (Gelper) yang membandel buka usahanya selama bulan puasa.
"Berdasarkan laporan itu akan dilakukan pembahasan untuk memberi sanksi apa yang akan diberikan kepada Gelper pelanggar seruan atau himbauan yang dikeluarkan pemerintah Kota Dumai," tegas Hendri Sandra, Kepala BPTPM Kota Dumai.
Dijelaskan Hendri Sandra, untuk sanksi yang diberikan kepada pelaku usahan Gelper membandel tergantung tingkat kesalahan yang dilakukan, bisa sanksi ringan, sanksi sedang bahkan sanksi berat melalui pencabutan izin operasional.
"Sanksi ringan diberi teguran, sanksi sedang tidak diberi izin ketika memperpanjang izin, dan berat bisa sampai pencabutan izin. Langkag ini sebagai tindakan tegas pemerintah kepada pengusaha yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah," katanya.
Diuraikannya, saat ini ada sekitar 14 Gelper yang ada di kota Dumai. Semua Gelper tersebut memiliki izin, namun jika mereka melanggar izin yang telah ditetapkan, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberi sanksi hingga mencabut izinnya.
"Kita tidak menghambat pengusaha untuk berinvestasi, namun mereka juga harus taat terhadap aturan yang ada. Kita sudah mengeluarkan imbauan atau seruan kepada pelaku usaha Gelper tidak beroperasi selama bulan puasa," katanya.
Sementara, Kasi Operasional Satpol PP Dumai Nurman mengatakan, sejauh ini, setelah dilakukan patroli terhadap beberapa Gelper, pihaknya baru menemukan satu gelper yang buka saat ramadan yakni Q Fun.
"Kami akan terus lakukan patroli agar mereka tidak membuka, jika membandel kami akan rekomendasikan ke instansi pengeluar izin operasional untuk ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas karena sudah melanggar imbauan," tegasnya.
Selama ramadan ini, kata dia, Satpol PP Kota Dumai terus melakukan patroli untuk menertibkan tempat-tempat yang melanggar aturan yang ditetapkan selama ramadan untuk tidak beroperasi. Jika ditemukan, siap-siap untuk mendapatkan sanksi tegas.
"Yang paling banyak kami temui melanggar aturan yakni usaha warnet, namun mereka sudah kami beri peringatan keras, jika tetap membuka diluar jam yang telah ditetapkan maka akan ditindak tegas," pungkasnya.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Camat dan Satpol PP Dumai Razia Gelper di Bukit Kapur
-
Hukrim
Kapolres Tak Membantah Judi Gelper Marak di Siak
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup

