• Home
  • Hukrim
  • Pemko Pekanbaru Diminta Sikapi Membludaknya Imigran Gelap

Pemko Pekanbaru Diminta Sikapi Membludaknya Imigran Gelap

Minggu, 22 Februari 2015 14:53 WIB
PEKANBARU - Pelaksana tugas atau Plt Staf Ahli Gubernur Riau bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Zulkarnain Kadir mencemaskan semakin membludaknya jumlah imigran gelap yang dikirim ke Pekanbaru. Jika kondisi ini dibiarkan, sangat berpotensi menimbulkan masalah sosial serius.

"Keberadaan imigran gelap dari berbagai negara yang terus dikirim ke Pekanbaru semestinya tak bisa didiamkan. Harus disikapi dan diantisipasi agar tak menimbulkan masalah serius di kemudian hari," tuturnya saat berbincang dengan wartawan di Pekanbaru, Sabtu (21/2/15). 

Mantan Sekretaris DPRD Riau tersebut mengaku sudah banyak mendengar informasi negatif seputar keberadaan imigran gelap. Seperti mereka dibiarkan bebas berkeliaran ke tempat-tempat publik. Bergerombol berhari-hari di halaman sejumlah kantor intansi pemerintah dan informasi negatif lainnya. 

Menurutnya, pembebasan imigran gelap seperti itu sangat riskan dan tidak lazim terjadi. Karena, bagaimanapun status mereka bukan tamu legal, tetapi illegal. Segala kemungkinan bisa terjadi. 

"Apalagi kita semua tidak tahu bagaimana sebenarnya latar belakang mereka. Bukan tidak mungkin ada yang menyebarkan paham berbahaya," kritiknya. 

Terlebih lagi jumlah para imigran gelap yang dikirim ke Pekanbaru terus bertambah. Bahkah dalam satu bulan terakhir penambahannya sangat siginifikan. Dari semula hanya berkisar 500 orang, kini sudah lebih dari 900 orang. 

Karena itu, Zulkarnain Kadir mendesak Pemko Pekanbaru untuk secepatnya menyikapi masalah tersebut. Mencarikan solusi terbaik untuk menghindarkan Pekanbaru dari masalah-masalah yang bisa muncul sebagai dampak dari keberadaan ratusan imigran gelap tersebut. 

"Pemko Pekanbaru harus duduk bersama dengan DPRD dan instansi terkait. Mencarikan solusi terbaik untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terkait keberadaan imigran gelap yang semakin membludak," demikian sarannya.

(mad/rtc) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar