Polres Bengkalis Bakal Tindak Oknum Penimbun BBM
Kamis, 06 November 2014 15:42 WIB
BENGKALIS : Jelang diberlakukan rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo menegaskan akan menindak oknum pengecer minyak bersubsidi yang melakukan penimbunan BBM.
Dikatakan AKBP Andry Wibowo ketika ditemui, terkait dengan rencana kenaikan BBM oleh Pemerintah pusat, tentunya pihak Kepolisian menjaga kondisi keamanan dan kondisi reaksi masyarakat terhadap respon kenaikan harga BBM yang harus selalu dalam koridor hukum yang ada.
"Dan juga kita akan memantau, hal- hal yang berkaitan dengan pemanfaatan situasi. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kenaikan BBM ini untuk kepentingan pribadi, sepertin menimbun, ini akan kita tidak,"tegasnya.
Disampaikan Kapolres, sambil menunggu keputusan final tentang rencana kenaikan harga BBM oleh Pemerintah, pihaknya juga akan menjaga distribusi BBM demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
"Kalau pun ada isu berkaitan dengan kelangkaan BBM, kita akan berkordinasi dengan Bupati Bengkalis atau dengan SKPD terkait. Kenapa BBM ini langka, kita akan cari sumber penyebabnya, jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penimbunan BBM atau adanya permainan, ini tentunya kita lakukan proses hukum untuk menindak," pungkas AKBP Andry Wibowo.
Sebelumnya, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, mengatakan sudah mengetahui informasi itu melalui sejumlah media. Herliyan yang saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat, sangat menyayangkan hal itu terjadi.
"Seharusnya tidak boleh demikian. Siapapun dan dengan alasan apapun tidak dibenarkan menaikkan harga BBM subsidi secara sepihak, sebelum ada ketentuan resmi dari pemerintah," ujar Herliyan melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri, Kamis (6/11/2014).
Terkait dengan adanya kenaikan sepihak di tingkat pengecer tersebut, Herliyan mengatakan sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Kemudian, segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sehingga siapapun tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sebelum adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
Mengenai stok BBM, sesuai laporan yang diterimanya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ketersediaannya aman. Jadi masyarakat tidak perlu panik.
"Tidak perlu menimbun BBM di rumah. Selain membahayakan keselamatan, tindakan menimbun BBM itu juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tutupnya.
(ias/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

