Kasus Polisi Tembak Paha Sendiri,
Propam Tunggu Pembuktian Pidana Umum Bripka Eriksson
Selasa, 17 Juni 2014 15:37 WIB
PEKANBARU - Anggota Propam Polresta Pekanbaru Bripka Eriksson Pakpahan diproses Bid Propam Polda Riau, karena menembak pahanya sendiri. Namun, Bid Propam Polda Riau masih menunggu pembuktian di pidana umum. Karena atas peristiwa itu Bripka Eriksson dilaporkan atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
"Kami tengah menunggu pidana umumnya terlebih dahulu. Karena dari kejadian penembakan dirinya sendiri itu, terperiksa (Bripka Eriksson-red) dilaporkan atas kasus pencurian dengan kekerasan. Korban melaporkannya ke Krimum (Dit Reskrimum Polda Riau-red). Setelah pidana umumnya selesai, baru kami memprosesnya," beber Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso, Selasa (17/6/16).
Diungkapkan Budi, tidak menutup kemungkinan Bripka Eriksson dapat sanksi berat dari pihak internal Polri, seperti didemosi atau bahkan dipecat. "Namun, semuanya tergantung dari hasil persidangan internal, nantinya," tambah Budi Santoso.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan pidana yang dilaporkan oleh Iriati itu. Direktur Reskrimum Kombes Pol Arif Rahman Hakim melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi masih belum menjawab.
Ia berjanji akan membeberkan informasi secara resmi kepada wartawan terkait perkembangan Bripka Eriksson Pakpahan. "Pihak Bid Propam masih menunggu pidana umumnya. Setelah itu akan diproses propam," ungkap Guntur.
Saat insiden di Jalan Cut Nyak Dien, Senin (6/5/14) sore itu, Bripka Erikson disebut-sebut akan merampok Iriati, seorang PNS yang baru pulang dari Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Menurut kesaksian Iriati, Bripka Erikson sempat mengacungkan pistolnya dan akan melakukan perampokan.
Kemudian Bripka Eriksson memperlihatkan pistolnya dan beralasan bahwa dia adalah polisi bukan pencuri. Iriati semakin panik. Situasi kemudian gaduh dengan datangnya beberapa warga sekitar. Saat memegang pistolnya, diduga secara tidak sengaja ia menembakkannya ke pahanya sendiri.
Bripka Eriksson yang sempat dirawat di RS Bhayangkara mengaku sore itu ingin menjemput kakaknya. Menurut Kabid Humas Polda Riau, Bripka Eriksson tidak punya motif yang jelas untuk merampok PNS tersebut. Terlebih Iriati mengakui bahwa ia tidak membawa uang banyak dan baru keluar dari kantor Dinas. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

