Proyek Turap Tanjung Motong di Meranti Diduga Serat Korupsi
Minggu, 02 Maret 2014 14:45 WIB
RANGSANG BARAT - Proyek pekerjaan Turap di Pantai Tanjung Motong Desa Permai Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikerjakan oleh CV. Laksemana Putra Riau diduga tidak sesuai bestek.
Pengaman Abrasi yang di bangun tersebut tidak tahan lama, disebabkan batu pelindung kaki struktur turap tidak di isi batu jeronjong melainkan lapisan batu dasar saja, bahkan cerocok pada batu pelindung kaki struktur isi luar turut tidak di tanam sesuai acuan pekerjaan.
Turap yang di kerjakan asal jadi itu banyak mendapat kencaman dari masyarakat setempat, bahkan mereka meminta pihak terkait untuk memeriksa atau mengaudit kembali pekerjaan turap Tanjung Motong tersebut.
Kemudian dana pengerjaan Turap Tanjung Moton sendiri sudah di bayar termen 100 persen pada tahun 2013 lalu oleh pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau.
Masyarakat meminta kepada pejabat di PU Provinsi Riau yang membidangi proyek tersebut termasuk kontraktornya dapat mengklarifikasi secara transparan untuk di pertanggungjawabkan.
Dugaan tidak sesuai dengan acuan pekerjaan pada turap itu di ungkapkan, Syahrul warga desa permai Rangsang Barat kepada sejumlah awak media, kemarin.
Ia menyebutkan pada bagian batu pelindung kaki struktur turap selebar 4 meter dengan panjang turap 75 meter tidak direalisasikan sesuai bastek. Di mana harusnya titik tersebut mestinya ada pengisian batu beronjong, namun di lapangan hanya ditemukan lapisan dasar saja tidak sesuai ke dalaman dari bastek proyek tersebut.
"Jika dikakulasikan ada sebanyak 135 kubik lebih volume batu yang mestinya ada jika di uangkan ada ratusan juta rupiah lebih kerugian negara pada sisi ini yang di raup keuntungan bagi kontraktor," ungkapnya.
"Selain itu pancang atau cerocok pada bagian bawah batu pelindung kaki struktur sisi luar juga tidak di buat oleh konteraktor sehingga jelas mengancam daya tahan turap dan tidak berumur lama," kata syahrul.
Menurutnya pengerjaan turap tanjung motong terindikasi ada main mata antara pejabat PU Provinsi Riau dengan pihak kontraktor. Dirinya meminta pihak BPK provinsi riau dan kejaksaan negri provinsi riau dapat memeriksa pekerjaan turap pantai motong tersebut dengan segera.
"Kita selaku masyarakat pekerjaan turap Tanjung Motong ini tidak asal jadi apa lagi tidak sesuai dengan bastek. Pekerjaan turap tanjung motong sudah selesai dikerjakan semua ada dukumentasinya," kata dia melanjutkan.
"Jika ada yang tidak dikerjakan maka kita akan bayarkan sesuai dengan pekerjaan saja. Soal daya tahan turap itu kita lihat saja nantinya apakah kuat atau tidak, silahkan anda beritakan," kata Dasril, pejabat Dinas PU Riau saat di hubungi wartawan, Minggu (23/2/14).
Sementara PPTK Dinas PU Riau mengatakan, untuk pekerjaan turap pantai Motong ikut mengelak dan dirinya mengaku pekerjaan itu sesuai bastek.
"Pekerjaan turap pantai Motong tersebut sudah lama tidak dikerjakan dan disebabkan terkendala stok batu, karena batu di Alai maka dialihkan ke Motong, jadi semuanya sesuai bastek dan di bayar penuh," Jueni ST saat di hubungi melalui telepon selulernya.***(roy)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

