Ratusan Massa Pro Eva Yuliana Datangi Mapolda Riau
Kamis, 11 September 2014 16:03 WIB
PEKANBARU - Ratusan masyarakat pro Eva Yuliana (Istri Bupati Kampar, red) yang menyebut dirinya Jaringan Aksi Masyarakat Kampar, menggelar orasi di depan Mapolda Riau, Kamis (11/9/2014) siang.
Mereka menuntut agar kepolisian bersikap transparan dalam menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Kampar tersebut.
Menurut mereka, dalam penanganan kasus ini, polisi dirasakan mengulur waktu, dan tidak ada ketegasan pasti apakah istri bupati Kampar ini bersalah atau tidak.
"Sudah lama kasus ini bergulir, tapi tidak ada titik terang dari kepolisian. Kita tidak mau, jika perihal yang menimpa Eva digiring keranah politik," ungkap Azmi, selaku Koordinator Demo.
Menurutnya, ada pihak yang menginginkan Eva selaku ketua DPRD Kampar agar lengser dari jabatannya dan mengaitkan hal ini pada perkara dugaan penganiayaan.
"Jika buk Eva salah, tindak sesuai hukum, jika tidak bersalah, terangkan secara terbuka dan transparan, kita mau persoalan hukum ini dijalankan dengan benar," katanya lagi.
Dengan berlarut-larutnya masalah tersebut, mengakibatkan banyaknya program kerja dan janji politik Eva Yuliana menjadi terbentur dan terkendala. Karena sesuai hukum, Eva banyak menghabiskan waktu untuk menjalani pemeriksaan, sehingga kegiatan kunjungan kesetiap desa seperti semestinya, tak lagi berjalan baik.
"Sesuai janji politiknya, biasanya buk Eva menyempatkan waktu berkunjung kedesa-desa, tapi karena kasus ini, beliau tak lagi sempat, artinya, kita minta polisi segera menuntaskannya," jelasnya lagi.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menjelaskan, pihaknya menerima aksi massa ini, dan melakukan dialog dengan sejumlah perwakilan pendemo.
Sementara, terkait kasus Eva, Guntur meyakinkan, bahwa polisi akan tetap memproses sesuai kebenaran hukum. Sejauh ini, pemeriksaan terus dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Riau, dimana sebelumnya, sudah dilakukan pemeriksaan ahli pidana.
"Terakhir kemarin kita juga sudah mengkonfrontir kedua belah pihak, serta melakukan gelar perkara, kita berharap agar masyarakat bisa memahami dan menghormati segala proses hukum yang kita jalankan ini," tutupnya.***(hrc-putra)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

