Wabup Rohil Larang Kepala Satker ke Luar Kota
Kamis, 11 September 2014 16:05 WIB
BAGANSIAPIAPI - Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), Erianda, melarang Kepala Satuan Kerja (Satker) pergi ke luar kota. Pasalnya, seluruh pekerjaan harus dituntaskan jelang akhir tahun yang semakin mepet supaya pencapaian target terpenuhi.
"Kepala Satker jangan coba-coba meninggalkan pekerjaan. Jika sampai akhir tahun target tidak tercapai, saya akan beri sanksi," tegas Wabup Rohil, Erianda, di Bagansiapiapi, kemarin.
Wabup menjelaskan, berbagai agenda penting Pemkab Rohil perlu dituntaskan dengan melibatkan seluruh Kepala Satker, seperti, pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), pelantikan anggota DPRD baru, Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rohil ke-15 Oktober mendatang, dan masih banyak pekerjaan lainnya.
"Waktu kerja tahun 2014 tinggal tiga bulan lagi. Kalau ini sampai terkendala, bagaimana nasib masyarakat," sebut Erianda.
Apabila ada perjalanan dinas yang mendesak Kepala Satker, sebut Erianda, diharap tidak mengulur-ulur waktu selama berada di luar kota. "Pengawasan perjalanan dinas akan saya perketat. Dengan begitu, Kepala Satker tidak sembarangan ke luar kota tanpa tujuan yang pasti," jelasnya.
Wabup juga meminta Satker meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar roda pembangunan berjalan baik. Dengan begitu, reformasi birokrasi berjalan sesuai keinginan masyarakat.
"Banyak laporan yang saya terima dari masyarakat bahwa mereka belum mendapat pelayanan yang memuaskan. Harusnya kritikan ini menjadi cambuk bagi Satker. Jangan sampai saat saya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ada Kepala Satker dan pegawai yang meninggalkan kantor," ancam Erianda.***(hrc-yan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

