Mangkir Lagi dari Panggilan Jaksa,
Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Koko Segera Masuk DPO
Kamis, 02 Oktober 2014 19:31 WIB
PEKANBARU - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, gusar saat tahu salah seorang tersangka korupsi pengadaan baju koko di Pemkab Kampar Firdaus, Direktur CV Mulya Raya Mandiri, mangkir lagi dipanggil penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).
Firdaus dan rekannya Asril Jasda, mantan Kabag Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik Setdakab Kampar, pada pekan lalu mangkir dipanggil penyidik. Sedangkan pada pemanggilan yang ketiga hari ini, hanya Asril Jasda yang datang.
Dengan demikian, pihak Kejati Riau berencana segera menetapkan status Firdaus, sebagai orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Demikian ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, SH kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/10/14) siang.
"Kami akan segera menjadikan status Firdaus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Sementara Asril Jasda yang memenuhi panggilan penyidik, diperiksa jaksa penyidik Satria Abdi, SH.
Seperti diketahui, pada Juli 2013 lalu, Kejati Riau menetapkan Asril Jasda dan Firdaus, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran sebesar Rp2,4 miliar tersebut.
Namun dalam pelaksanaannya, setiap camat mendapat jatah berbeda. Ada yang mendapat Rp80 juta hingga Rp200 juta. Sejak awal, pengadaan baju koko yang digagas Bupati Kampar tersebut, disebut-sebut sebagai kegiatan sosial yang sarat dengan kontroversi.
Kegiatan itu mencuat ke publik ketika hampir seluruh camat di Kabupaten Kampar secara serentak mendatangi DPRD Kampar. Mereka kompak meminta agar dianggarkan dana pengadaan baju koko.
Karena menurut Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua terhadap Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, pada Pasal 39, pengadaan barang yang sejenis harus disentralisasikan pengerjaannya. Artinya, tidak bisa dipecah dan harus dikerjakan oleh instansi otoritas.***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

