• Home
  • Hukrim
  • Tokoh Agama "Nganu" dengan Dua Guru Honorer di Bogor

Tokoh Agama "Nganu" dengan Dua Guru Honorer di Bogor

admin Kamis, 13 Maret 2014 15:58 WIB
BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengeluarkan surat yang berisikan pernyataan sikap terkait temuan video asusila yang diduga diperankan oleh salah satu ulama lokal dengan dua orang wanita sekaligus.

Dalam surat tersebut disebutkan dengan jelas, bahwa lelaki yang disebut dalam video itu bernama Saiful Sardi dan pernah menjadi pengurus MUI Kabupaten Bogor. Namun, Saiful sudah non aktif sejak Desember 2011 lalu.

Sebelumnya diberitakan, dalam video berdurasi 6 menit lebih itu, diketahui diperankan oleh Saiful Sardi yang adalah tokoh agama di wilayah Cisarua.

Menyusul kasus ini, MUI Kabupaten Bogor pun memberhentikan Saiful Sardi dari MUI.

"Dan apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah kesalahan pribadi untuk dipertanggungjawabkan secara hukum positif, maupun hukum Allah dan tidak ada hubungannya dengan organisasi," kata Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyatakan akan menindaklanjuti kasus video asusila yang dilakukan oleh oknum guru honorer yang menjadi pasangan Saiful.

Humas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Roni Sukmaya mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus video mesum berdurasi 6 menit 36 detik, yang melibatkan pegawai guru honorer.

�Saya belum tahu guru honor mana dia, sekolah negeri atau swasta, karena saya belum melihat video itu,� ucapnya, Rabu (12/3/2014) kemarin.

Roni mengatakan, masalah ini harus diselidiki secara jelas agar tidak terjadi kesimpangsiuran di kalangan masyarakat. Terlebih, banyak pihak belum mengetahui secara jelas siapa orang yang melakukan adegan mesum tersebut.

�Orangnya saja saya belum tahu, jadi bingung gimana mau mengecek,� ujar Roni.

Roni pun meminta kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan wilayah Cisarua untuk melakukan monitoring siapa pemain video asusila tersebut.

�Jika memang setelah dilakukan pengecekan benar bahwa yang bersangkutan seorang guru honorer maka kami siap melakukan tindakan tegas,� katanya.

Bahkan, jika yang bersangkutan adalah seorang guru honorer, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor meminta kepada Kepala Sekolah atau Kepala Yayasan tempat ia mengajar untuk segera memberhentikan guru tersebut.

�Karena sanksi dari Dinas Pendidikan sendiri tidak ada untuk pegawai honorer,� tutur Roni.

Namun, jika status guru honorer itu berstatus PNS maka Dinas Pendidikan bisa mengambil sanksi tegas.

�Secepatnya kami akan lakukan pengecekan terhadap video mesum tersebut, kalau benar yang bersangkutan seorang PNS maka kita akan panggil untuk diperiksa,� tambahnya.

Sebelumnya, sudah beberapa hari ini warga Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, digegerkan video porno yang mirip seorang PNS yang juga tokoh agama di Bogor berinisial S.

Ironisnya, pelaku bermain dengan dua wanita sekaligus yang diduga berinisial R dan T serta berprofesi sebagai guru honorer.***(Tribun)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar