Warga Dua Desa di Tambang Kabupaten Kampar Bentrok
Jumat, 11 April 2014 16:09 WIB
TAMBANG - Warga dua desa di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar bentrok. Kasus ini berawal dari pemukulan yang dilakukan oleh warga Desa Kemang Indah terhadap salah seorang warga Desa Gobah Kecamatan Tambang.
Bahkan saat ini suasana masih mencekam, anggota Brimob dan aparat kepolisian terpaksa diturunkan untuk mengamankan situasi.
Kepala Desa Gobah Mardi Oktoyudi, Jum’at (11/4/14), menceritakan peristiwa ini yang berawal pada Kamis (10/4/14) sekitar pukul 08.00 wib dua orang warga Desa Gobah Marzukni dan Kanti yang berstatus mahisawa dan mahasiswi hendak berangkat kuliah mengunakan sepeda motor.
Kemudian pas dipersimpangan jalan mereka berpapasan dengan salah seorang pemuda Desa Kemang Indah, pemuda ini menegur maka terjadilah perang mulut lalu pemuda ini pergi. Tak lama berselang pemuda ini membawa dua temannnya dan mengejar dua warga Desa Gobah ini.
Tiga warga desa Kemang ini berhasil mengejar dua warga Gobah ini lalu salah seorang warga Gobah Marzukni dipukul dan dikeroyok sehingga pelipis matanya berdarah.”Bahkan Marzukni dikejar hingga sepeda motornya tinggal,’’tuturnya.
Korban kemudian pulang kerumah dengan wajah penuh dnegan darah dan mengadukan kepihak keluarganya dan pihak keluarga tidak bisa menerima tindakan yang dilakukan pemuda desa Kemang Indah tersebut.Kasus pemukulan ini begitu cepat menyebar ditengah warga desa Gobah bahkan warga pun emosi.
‘’Warga emosi mereka berkumpul dan meminta agar pelaku bertanggung jawab serta pihak keluarga minta ganti rugi sebesar Rp. 6 juta. Selaku Kades saya mencoba melakukan mediasi dengan Kades Kemang Indah, namun jawaban dari mereka malah tidak mengenakan mereka hanya siap mengeluarkan biaya pengobatan Rp. 50 ribu karena salah seorang tersangka pemukulan merupakan anak Kadus,’’ujarnya.
Dikatakannya, mendengar mereka hanya mampu membayar biaya pengobatan Rp. 50 ribu warga emosi.’’ Melihat warga emosi saya berusaha menenangkan warga dan saya meminta agar masalah ini dimediasi oleh pihak aparat kepolisian yakni di Polsek Tambang,’’jelasnya.
Proses mediasi berhasil dilakukan di Mapolsek Tambang pada Rabu malam (10/4/14) sekitar pukul 20.00 wib yang juga di hadiri Kapolsek Tambang AKP Sumarno dan telah disepakati dengan beberapa pernyataan.
"Adapun isi kesepakatan yang dibubuhi materai dan ditandatangan pihak pelaku harus membayar biaya pengobatan sebesar Rp. 6 juta paling lambat pada Sabtu (12/4/14), artinya bukan kita tidak melihat besaran jumlah uang untuk biaya pengobatan namun lebih kepada agar kasus ini tidak terulang kembali,’’ terangnya.
Setelah pertemuan di Mapolsek Tambang selesai mereka bubar.’ Akan tetapi disaat dalam perjalanan menuju Desa Gobah dengan mengunakan mobil Toyota Rush yang tumpangi diserang oleh warga Desa Kemang Indah salah seorang pelaku bernama Mustofa.
"Mobil kami dilempar pakai benda tumpul kaca mobil pecah, saya yang berada dalam mobil tersebut sempat terkena lemparan dan sempat pingsan dan dilarikan kerumah sakit Syafira Pekanbaru dan beberapa warga terluka,’’ungkapnya.
‘’Saat penyerangan tersebut saya berusaha agar warga tidak membalas, namun mereka terus saja melempar mobil dengan menggunakan benda-benda tumpul,’’ujarnya.
Diungkapkannya, karena peritiwa tersebut warga Desa Gobah emosi mereka melengkapi diri dengan senjata tajam seperti tombak, dodos dan parang.
"Bahkan anggota Brimob dan Aparat Polres Kampar saat ini masih berjaga-jaga dan saya minta kepada warga untuk menahan diri dan kepada aparat kepolisian menangkap pelakunya," tuturnya.***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

