Warga Kuansing Harap Aparat Tangkap Aktor Intelektual PETI
Minggu, 16 Februari 2014 12:08 WIB
TELUK KUANTAN - Upaya aparat Polres Kuansing dan Polda Riau menangkap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah kawasan, mendapat apresiasi sebahagian masyarakat.
Namun, polisi diminta tidak hanya menangkap penggali lubang atau pekerja dompeng, melainkan juga memburu bos yang menjadi sponsornya. Sebab bos inilah yang memanfaatkan bisnis besar di balik kerusakan lingkungan akibat penambangan di Kuansing.
"Kami baru bisa bangga pada polisi, jika yang ditangkap adalah bos tambang itu. Sebab mereka inilah aktor intelektual di balik kerusakan lingkungan," terang salah seorang warga Kuansing Suhendi, kepada sejumlah awak media, Sabtu (15/2/14).
Dikatakan Suhendi, para pekerja dompeng itu hanyalah mencari makan yang dijadikan alat oleh pemilik modal untuk mengais keuntungan besar di balik pertambangan emas di Kuansing.
"Pekerja itu murni mencari makan, bukan bisnis. Polisi jangan hanya bisa menangkap pelaku kejahatan kecil, tetapi harus bisa menangkap aktor intelektualnya," ujarnya lagi.
Sekedar diketahui, Jumat (14/2/14) malam salah seorang buronan Polres Kuansing yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Pakcik alias Geneng Siswanto, ditangkap oleh anggota Polres Kuansing.
Dalam pengakuannya, Pakcik mengatakan ia bekerja sama dengan seseorang bernama Sijabat. Sijabat pun telah mengakui bahwa ia menanamkan modal pada usaha Pakcik.***(dri)
Namun, polisi diminta tidak hanya menangkap penggali lubang atau pekerja dompeng, melainkan juga memburu bos yang menjadi sponsornya. Sebab bos inilah yang memanfaatkan bisnis besar di balik kerusakan lingkungan akibat penambangan di Kuansing.
"Kami baru bisa bangga pada polisi, jika yang ditangkap adalah bos tambang itu. Sebab mereka inilah aktor intelektual di balik kerusakan lingkungan," terang salah seorang warga Kuansing Suhendi, kepada sejumlah awak media, Sabtu (15/2/14).
Dikatakan Suhendi, para pekerja dompeng itu hanyalah mencari makan yang dijadikan alat oleh pemilik modal untuk mengais keuntungan besar di balik pertambangan emas di Kuansing.
"Pekerja itu murni mencari makan, bukan bisnis. Polisi jangan hanya bisa menangkap pelaku kejahatan kecil, tetapi harus bisa menangkap aktor intelektualnya," ujarnya lagi.
Sekedar diketahui, Jumat (14/2/14) malam salah seorang buronan Polres Kuansing yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Pakcik alias Geneng Siswanto, ditangkap oleh anggota Polres Kuansing.
Dalam pengakuannya, Pakcik mengatakan ia bekerja sama dengan seseorang bernama Sijabat. Sijabat pun telah mengakui bahwa ia menanamkan modal pada usaha Pakcik.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

