• Home
  • Hukrim
  • Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pelaku Pembakar Lahan Cagar Biosfer

Polres Bengkalis Tangkap Tiga Pelaku Pembakar Lahan Cagar Biosfer

Minggu, 16 Februari 2014 12:15 WIB

BENGKALIS - Tim Gabungan Polres Bengkalis menahan tiga warga diantaranya berindentitas dari Sumatera Utara dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran lahan dan pembabatan hutan Cagar Biosfer Giam Siakkecil-Bukitbatu (GSK) Jumat (14/2/14) kemarin.

Masing tersangka, ULI PER SIMAJUNTAK (52), laki-laki, buruh tani, kemudian JAMIL DAULAI (41), laki, buruh tani, belum diketahui asal identitas, DOMU SIAGIAN (38), laki, buruh tani, warga Jalan Cendrawasih RT 03/ RW 05 Desa Gambirbaru, Kisana, Sumatera Utara.

"Tiga tersangka diduga pembakar lahan dan perambah Hutan Lindung GSK sudah diaman di Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai Sabtu (15/2/14) siang tadi, Tim kembali melakukan olah TKP dan menyisir kawasan GSK dan tidak ditemukan lagi pelaku perambah atau pembakar lahan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Ketua Tim Gabungan Kompol Sasli Rais kepada wartawan, Sabtu (15/2/14).

Kronologis penangkapan tiga tersangka tersebut, Jumat (14/2/14) sekira jam 16.30 WIB Tim Gabungan dari 30 Personil Polres Bengkalis dan 20 Personil Brimobda Riau dipimpin Kapolsek Bukitbatu Kompol Sasli Rais terjun ke Hutan Lindung GSK dari Desa Bukitkerikil, Kecamatan Bukitbatu. Dari patroli tersebut, pada pukul 21.30 menyaksikan kondisi hutan terbakar sekitar 600 hektar.

Melihat kondisi itu, Tim Gabungan langsung melakukan pengecekan ke lokasi GSK dan sempat tidak ditemukan pelaku pembakaran maupun perambahan.

Selanjutnya Tim terus melakukan pengecekan di pondok-pondok yang berada di kawasan hutan penyangga. Sekitar pukul 23.30 WIB menemukan beberapa orang keluarag yang sengaja menumpang di salah satu pondok di kawasan hutan hutan itu.

Berdasarkan hasil introgasi diduga keluarga tersebut adalah kuat dugaan pelaku perambahan hutan GSK dan sengaja meninggalkan pondoknya dalam kondisi kosong karena sudah dikelilingi api. Selanjutnya Sabtu (15/2/14) sekitar pukul 01.50 WIB menahan ketiga tersangka tersebut dan langsung digiring ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.***(dik) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar