- Home
- Lingkungan
- 35.000 Hektare Sawit di Kuansing Diduga Ilegal
35.000 Hektare Sawit di Kuansing Diduga Ilegal
Minggu, 05 Oktober 2014 18:58 WIB
KUANSING - Lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau seluas 35.000 hektare diduga dimiliki secara tidak sah, sementara aparat terkait kesulitan melakukan penindakan.
Kepala Dinas Perkebunan Kuansing Wariman di Taluk Kuantan, Minggu, mengatakan, luas areal perkebunan di daerah itu sudah mencapai 279 ribu hektare.
Sementara lahan cadangan budi daya di Kuansing hanya sekitar 244 ribu hektare dan berarti seluas 35 ribu hektare areal perkebunan berada diluar lahan cadangan budi daya.
"Kalau bukan diatas lahan cadangan budi daya terus dimana mereka membangunnya?, berarti lahan mereka itu ilegal." kata Wariman dengan tegas.
Terkait tentang alih fungsi lahan perkebunan yang menjerat Gubernur Riau (Gubri ) Annas Maamun, Kadisbun Wariman mengaku tidak tahu, alasannya tidak ada satu berkaspun administrasinya yang diurus atau dilaporkan tersebut ke Dinas Perkebunan Kuansing.
Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Kuansing Agus Mandar juga menjelaskan, hutan negara di Kuansing saat ini digarap dan dibangun kebun oleh sejumlah pengusaha baik pengusaha lokal maupun nasional.
"Memang benar, ada hutan negara di Kuansing yang digarap dan dibangun kebun oleh sejumlah pengusaha," tegasnya.
Agus Mandar menambahkan pihaknya telah berupaya untuk melakukan penertiban, hanya saja karena keterbatasan personil, upaya penertiban tidak bisa dilaksanakan secara optimal.
Hutan negara yang dibangun kebun oleh sejumlah pengusaha bukan saja ditemukan di kawasan HTI yang kini menjadi kasus hukum Annas Maamun, tapi juga di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu juga ditemukan sejumlah pengusaha yang membangun kebun diatas areal hutan negara. "Pihak Kehutanan masih sulit untuk menindaknya," ujar Wariman.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

