- Home
- Lingkungan
- 550 Hektar Lahan Terbakar, Masyarakat Tuntut Ganti Rugi
550 Hektar Lahan Terbakar, Masyarakat Tuntut Ganti Rugi
Sabtu, 08 Maret 2014 14:19 WIB
MERANTI - Terbakarnya areal lahan konsesi HTI Sagu PT NSP seluas lebih dari 1000 Ha di Dusun Kampung Baru, Desa Kepau Baru tidak sekedar mendatang kerugian kepada perusahaan yang berada di bawah naungan Sampoerna Group ini.
Kebakaran juga turut merugikan masyarakat, di karenakan percikan api dari PT. NSP turut menghanguskan lebih dari 550 Ha perkebunan warga. Perkebunan sagu ini miliki 51 KK Kampung Baru Desa Kepau Baru.
"Terbakarnya kebun sagu kami, mengakibatkan kami kehilangan mata pencaharian," ujar Akiat anggota BPD Desa Kepau Baru.
Pada Rabu lalu, 30 warga Kepau Baru mengadakan pertemuan untuk membicarakan tuntutan ganti rugi kepada PT. NSP. Tuntutan merupakan puncak dari kekesalan masyarakat yang kecewa terhadap PT. NSP yang tidak pernah peduli terhadap nasib masyarakat.
"Dari dulu PT. NSP tidak pernah berkontribusi memberikan bantuan untuk pembangunan kampung, seolah-olah kami inilah yang menumpang di sini, kebun sagu kami yang terbakar akibat api dari perusahaan juga didiamkan saja," ujar Endri selaku Kepala Dusun Kampung Baru.
Akibat kebakaran ini, masyarakat Kepau Baru terancam kehilangan sumber penghidupan untuk 10 tahun ke depan. Semenjak kebakaran ini, masyarakat kepau juga mengalami kesulitan mendapatkan pinjaman dari toke.
Semenjak kebakaran kehidupan masyarakat semakin susah. Oleh karena itu, masyarakat bersepakat untuk menuntut ganti rugi kepada PT. NSP.
Selain meminta ganti rugi terhadap perkebunan sagu mereka yang terbakat, masyarakat juga meminta agar NSP memberikan bantuan bibit untuk pembubidayaan sagu ulang.
“Sekarang ini masyarakat tidak bisa lagi meminjam uang dan kebutuhan harian dari toke. Kehidupan makin susah, NSP harus mengganti sagu kami yang gagal panen, kami juga minta nsp bertanggungjawab memulihkan gambut dan membantu kami menanam ulang sagu,” ujar seoarang masyarakat.
Masyarakat kepau baru juga minta agar pemerintah daerah untuk memberikan perhatian untuk membantu menyelesaikan permasalahan mereka.
Semenjak kejadian kebakaran hingga saat ini, pemerintah kabupaten sama sekali belum memberikan bantuan. Dihaarapkan dengan adanya dukungan pemerintah, maka tuntutan ganti rugi mereka kepada NSP segera terealisasikan.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

