• Home
  • Hukrim
  • Tersangka Korupsi Langganan Koran Sekertariat DPRD Dumai Bakal Diumumkan

Tersangka Korupsi Langganan Koran Sekertariat DPRD Dumai Bakal Diumumkan

Sabtu, 08 Maret 2014 14:11 WIB
DUMAI - Kasus dugaan korupsi Pembayaran Eksemplar Media Massa di Sekretariat DPRD Kota Dumai makin memperlihatkan titik terang. Bahkan rencananya pihak Polres Dumai akan menetapkan tersangka dugaan korupsi yang menyeruak sejak akhir 2013 ini.

"Kita dalam waktu dekat akan menetapkan status tersangka terhadap satu saksi, yang sudah pernah kita periksa sebelumnya," jelas Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Wisnu Wibowo, kemarin.

Terkait bakal ditingkatkannya status saksi tersebut, Pihak Polres Dumai nantinya akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Bila ia mangkir, maka pihak polisi bisa saja menjemput paksa.

Sedangkan penyidik Satreskrim Polres Dumai terus menelusuri kasus dugaan korupsi Pembayaran Eksemplar Media Massa di Sekretariat DPRD Kota Dumai. Terbukti sudah 30 saksi yang menjelani pemeriksaan, guna dimintai keterangan.

Para saksi tersebut merupakan kepala biro perwakilan media harian maupun mingguan, yang ada di Dumai. Maklum pihak sekretariat berlangganan sejumlah media massa di Dumai.

Pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan sejumlah staf Sekretariat DPRD Dumai juga sudah dimintai keterangan. "Kita sudah periksa 30 saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi eksemplar media ini," jelas Kasatreskrim Polres Dumai.

Dijelaskan Wisnu, selain terus melakukan penyidikan, pihak Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga sudah melakukan audit atas dugaan korupsi tersebut.

Pihak BPKP Provinsi Riau sebelumnya sudah melakukan audit terhadap sejumlah berkas pembayaran, yang diduga telah dilakukan mark up. Pada hasil audit yang dipaparkan pihak BPKP, kerugian negara dengan adanya dugaan korupsi ini mencapai Rp 900 juta lebih.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar