- Home
- Lingkungan
- BP REDD+ Gelar Diklat bagi Warga Dumai-Bengkalis
BP REDD+ Gelar Diklat bagi Warga Dumai-Bengkalis
Selasa, 07 Oktober 2014 15:02 WIB
DUMAI - Badan Pengelola REDD+ (Reducing Emmission from Deforestation and Forest Degradation/Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) menggelar Diklat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Masyarakat bagi warga Dumai dan Bengkalis.
Adapun pesertanya sendiri didatangkan langsung dari Kabupaten Bengkalis sebanya 30 orang dan dari Kota Dumai sebanyak 30 orang, peserta ini merupakan perwakilan dari kelurahan yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini diselenggarakan selama lima hari di Hotel Grand Zuri, Selasa (7/10/14).
Pada kesempatan diklat ini secara langsung dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai (Sekdako) Dumai Said Mustafa. Dalam sambutanya, Sekdako Dumai mengatakan, sejauh ini Kota Dumai sudah lengkap memiliki personel masyarakat peduli api, tapi sejauh itu pula peralatan yang belum memadai untuk melakukan penanggulangan ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Dikatannya, apa lagi lokasi kebakaran hutan dan lahan berada di pelosok dengan akses jalan yang sulit dilalui kendaraan untuk melakukan pemadaman. "Kalau soal tenaga, kita siap untuk melakukan pemadaman, tapi peralatan yang belum maksimal. Oleh sebab itu, kami minta kepedulian Pemrov Riau membantu Dumai dari segi peralatan pemadaman," ujar Said Mustafa.
Said Mustafa mengatakan, sejauh ini Pemprov Riau sudah mengeluarkan dana mencapai Rp20 triliun untuk menangani masalah kebakaran hutan dan lahan. Begitu juga dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan terhadap kondisi kesehatan masyarakat. Namun demikian, semua itu agar efektif tentu harus didukung dengan perlatan yang memadai bagi setiap daerah.
"Mudah-mudahan dengan adanya Diklat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Masyarakat bisa menyamakan presepsi dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Riau tersebut," kata Said Mustafa kepada seluruh peserta diklat dari Bengkalis dan Dumai.
Kemudian Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Sugiono, mengatakan kalau pihak kepolisian lebih fokus mengajak masyarakat MAPI, Manggala Agni untuk proses pencegahan secara dini terkait kebakaran hutan dan lahan.
"Di Riau 99 persen kebkaran lahan disebabkan oleh masyarakat itu sendiri. Boleh membakar, tapi pola yang tetap itu belum dimenggerti oleh masyarakat itu sendiri. Seharusnya lokasi pembakaran lahan itu harus disiapkan seperti kanal air dan ditungguin sehingga pembakaran tidak merembet. Maka dari itu, kegiatan ini bisa menjadi motivasi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan," katanya.
Kemudian dari 181 tersangka dalam kasus karhutla kata Sugiono, merupakan masyarakat biasa. Modus yang dilakukan, lahan kosong dijadikan tempat tinggal dan selanjutnya dibakar dikit demi sedikit untuk akhirnya dikuasai menjadi lahan pribadinya. Diharapkan kepada seluruh perusahaan berbasis industri sawit dan masyarakat untuk ikut serta melakukan pencegahan dini.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

