Andi Pilih No Coment,
Pak Djo Bingung Ditanya Solusi jika Plt Gubri Tersangkut Korupsi
Selasa, 07 Oktober 2014 15:04 WIB
PEKANBARU - Arsyadjuliandi atan Andi Rachman yang baru saja dilantik sebagai Plt Gubernur Riau (Gubri) menggantikan Annas Maamun, memililih untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan seputar dugaan keterlibatan dirinya menerima suap aliran dana dari korupsi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Hingga kini baru Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK berjanji kasus suap itu takkan berhenti pada Bhatoegana tetapi terus didalami dan dikembangkan termasuk aliran dana ke sejumlah anggota Komisi VII. Andi Rachman sendiri ketika itu masih menjadi anggota Komisi VII DPR RI.
Dari 43 anggota Komisi VII, ada dua yang berasal dari Riau, selain Andi adalah Sutan Sukarnotomo dari Partai Demokrat yang kini kembali terpilih. Berdasarkan penjelasan Sutan Bhatoegana, seluruh anggota Komisi VII menerima- masing-masing- USD 2.500 dari ESDM.
Plt Gubri Andi Rachman yang ditanya soal kasus suap tersebut hanya menjawab singkat; “Saya tidak komentar masalah itu. Saya tak komentar masalah itu. Yang penting sekarang dukungan dari kawan-kawan (wartawan, Red) semua lah, ya,’’ tuturnya berlalu.
Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan saat ditanya riauterkini, apa langkah yang diambil pihaknya jika nanti Andi Rachman juga tersangkut kasus hukum terlihat sedikit bingung.
Secara diplomatis Djo hanya berkata; “Ya, itu kita akan ada aturan-aturan lah. Nanti kita lihat lagi,” pungkas pejabat yang akrab disapa Pak Djo tersebut.***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

