- Home
- Lingkungan
- Dewan Bakal Bentuk Pansus Kerusakan Pipa Air Bersih
Konsep Proyek Drainase Tak Terencana
Dewan Bakal Bentuk Pansus Kerusakan Pipa Air Bersih
Kamis, 13 November 2014 14:00 WIB
DUMAI : Pembangunan drainase yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Dumai, di beberapa tempat dan menimbulkan kerusakan pada prasaranan air minum mendapat sorotan dari wakil rakyat.
Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Abidin, menyampaikan rusaknya sarana dan prasarana air minun di Kota Dumai akibat proyek. Hal ini akan dibemtuk pansus untuk meminta proses pertanggungjawaban dari pemerintah.
"Dimana banyaknya sarana dan prasarana PDAM telah alami kerusakan akibat tidak adanya pengawasan dan kontrol oleh Pemko. Maka dari itu, kita akan membentu pansus dalam masalah ini," kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Kamis (13/11/14).
Zainal Abidin secara tegas hal ini harus menjadi tanggung jawab pemerintah karena anggaran PDAM ini cukup besar sebelumnya sekitar Rp100 Miliar. Dan tanpa adanya rasa pengawasam semua sarana dan prasana tidak dapat digunakan karena rusak.
"Dengan adanya kerusakan sarana dan prasarana air minum hal ini disebabkan banyaknya pengerjaan proyek tidak profesional dan pengawasan dari pemerintah juga kurang ketat, sehingga berdampak pada timbulnya kerusakan aset," tegasnya.
Dijelasknya, hal ini sudah menjadi kerugian negara yang cukup besar dan perlunya dilakukan pengusutan secara umum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan BPK nantinya, setelah proyek itu selesai dikerjakan.
Sedangkan Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, mengatakan pembangunan proyek drainase tidak terencana dengan baik yang berakibat pada rusaknya fasilitas umum, salah satunya rusaknya aset daerah yakni fasilitas air bersih yang sudah terpasang menggunakan dana APBD.
"Galian proyek drainase merusak pipanisasi proyek air bersih yang sudah terpasang dengan baik. Kerusakan tersebut tentunya berakibat fatal karena sistem jaringan pipanisasi air bersih tidak akan berfungsi secara optimal," jelasnya.
Menurutnya, jika pipanisasi yang terpasang bersifat paralel jika salah satu rusak yang lain akan terganggu. Maka dari itu, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya pembangunan yang berujung pada pengrusakan aset daerah dan berujung merugikan masyarakat.
"Dana APBD Dumai untuk proyek air bersih sekitar Rp114 miliar dana tersebut digunakan untuk membangun pipa sambungan kerumah dan pemasangan alat meter air bersih serta fasilitas penunjang lainnya. Khusus untuk pipanisasi menelan dana sekitar Rp100 miliar," jelasnya.
Lanjutnya, konsultan atau rekanan pemenang tender proyek drainase sebelum melaksanakan pekerjaan mengetahui ada pipanisasi air bersih yang sudah terpasang. Informasi tersebut bisa didapat di Dinas PU. Jadi dia menilai proyek ini tidak terencana dengan baik.
"Dalam waktu dekat, kita akan membentuk Pansus air bersih, melalui Pansus DPRD akan memanggil Dinas PU, Konsultan dan rekanan pemenang proyek drainase untuk memberikan penjelasan terkait kerusakan fasilitas umum seperti aset air bersih," pungkasnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Pertamina Drilling Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Pesisir Jakarta Utara
-
Lingkungan
Sejarah dan Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023
-
Lingkungan
Minyak CPO Diduga Milik IPB Tumpah ke Laut Dumai
-
Lingkungan
Pelatihan Pengelolaan Pohon Menjadi Langkah Pekanbaru Wujudkan Kota Ramah Lingkungan
-
Hukrim
Kapolres Dumai Tindaklanjuti Aktivitas Illegal Logging Hutan Senepis
-
Lingkungan
Link Download Logo Twibbon Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022

