• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Tangkap Rampok Mobil di Sumsel

Polda Riau Tangkap Rampok Mobil di Sumsel

Kamis, 13 November 2014 14:03 WIB
PEKANBARU : Seorang perampok perampas mobil di Kuansing berinisial Ir berhasil ditangkap anggota Polres Kuansing beserta Polda Riau. Tersangka itu ditangkap di Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di Kabupaten Musi, Rabu (12/11/14). 

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (13/11/14) mengungkapkan tersangka diduga komplotan bandit bersenjata api (senpi) yang pernah merampok mobil Toyota Avanza di Kabupaten Kuansing, Riau. "Tersangka ditangkap di Kabupaten Musi. Kini dalam perjalanan menuju Mapolda Riau," ungkap Kabid. 

Guntur mengungkapkan masih ada tiga orang rekanan tersangka yang masih diburu. "Ketiganya sudah ditetapkan sebagai DPO. Tersangka mengaku, mobil Avanza warna silver BM 1914 KL yang mereka rampas telah dijual di Bengkulu," ungkapnya. 

Tersangka ini dijerat ke Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya dua belas tahun. 

Dari informasi yang dirangkum, perampokan bermula Sabtu (1/10/2014) lalu. Saat itu dua orang pria mencoba merental mobil Avanza milik Wawan (34) warga Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. 

Namun mobil yang dirental ini tidak dilepas begitu saja. Pemilik mobil tetap menyewakan mobilnya bersama sopirnya. Namun, diperjalanan, pelaku mengancam supir dengan senjata tajam. Pelaku berhasil melarikan mobil dan menelantarkan supir.

(gem/gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar