• Home
  • Lingkungan
  • Pemkab Bengkalis Dukung Pembangunan 1.000 Sekat Kanal di Riau

Pemkab Bengkalis Dukung Pembangunan 1.000 Sekat Kanal di Riau

Kamis, 26 Maret 2015 16:24 WIB
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung pendekatan penyelesaian masalah yang lebih komprehensif pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan pembangunan 1000 sekat kanal (canal blocking) di Riau. 

Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, mengatakan upaya itu dilakukan untuk dapat menghambat turunnya muka air tanah, sehingga lahan gambut menjadi lebih basah meskipun dalam keadaan musim kemarau.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas, Johansyah Syafri. Dikatakannya, sebagaimana disampaikan staf ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hani Hadiati saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bengkalis, Rabu (18/3/2015) lalu, di sejumlah daerah di Riau, termasuk di Kabupaten Bengkalis, akan dibangun sekat kanal untuk mencegah terjadinya Karhutla.

"Terutama kanal-kanal yang airnya langsung bermuara ke laut. Untuk kanal yang demikian akan sekat total. Namun tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Misalnya, jika kanal tersebut merupakan sarana transportasi vital masyarakat, maka sekat yang dibuat akan disesuaikan," ujar Johan menirukan ucapan Hani Hadiati, kala itu.

Ditengah-tengah kesibukannya, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Rabu (25/3/2015) mengikuti pertemuan konsultasi tentang kebakaran hutan dan lahan gambut di Riau. Pertemuan yang digagas Center For International Forestry Research (CIFOR) Universitas Riau itu juga dihadiri Duta Besar Inggris untuk Indonesia.

Bupati mengatakan, sesuai ketentuan, kemampuan dan kewenangan yang dimiliki, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mempunyai komitmen yang tinggi dan telah melakukan beberapa upaya untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Khususnya lahan gambut.

Ditatanan kebijakan, hal itu diantaranya diimplementasikan melalui pembentukan Satuan Pelaksana Pengendalian Karhutla (Satlakdalkarhutla) Kabupaten Bengkalis. Untuk pencegahan, diantaranya diwujudkan dengan pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) pada desa rawan Karhutla serta program pembinaan kemampuan teknisnya.

Kemudian, untuk penanggulangan, diantaranya melalui operasi pemadaman darat oleh Unit Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadan Kebakaran (URC BPBD dan DAMKAR), regu pemadam kecamatan, regu pemadam perusahaan, serta pemberdayaan MPA/masyarakat siaga bencana (MSB).

Namun semua itu belum mampu mengatasi hal yang bersifat mendasar. Hal yang mendasar dimaksud adalah bagaimana untuk tidak menciptakan suatu kondisi terkonsersinya lahan gambut menjadi bahan bakar yang jumlahnya jutaan ton sebagai akibat dari turunnya muka air tanah hasil dari kanalisasi besar-besaran yang lebih fokus pada upaya drainase.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar