- Home
- Lingkungan
- Pusat Bersedia Bahas Penyelesaian Tanah Konsesi CPI Dumai
Pusat Bersedia Bahas Penyelesaian Tanah Konsesi CPI Dumai
Minggu, 24 Mei 2015 17:24 WIB
DUMAI - Setelah melalui perjalanan panjang, akhirnya Pemerintah Pusat bersedia membahas perihal tanah konsesi Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Kota Dumai.
Dalam rapat tersebut disepakati dua opsi, yakni melalui Keppres dan SKB Menteri.
Tanah yang kosong akan dibangun rumah susun (Rusun) diperuntukan bagi warga kurang mampu. Hal tersebut disampaikan Wawako Dumai dr H Agus Widayat MM, yang langsung mengikuti rapat tersebut di Kantor Komnas HAM RI Jakarta.
Dihadiri oleh Wawako Dumai Agus Widayat, Pige dari Komisioner Komnas HAM, Kementerian PU, BPN dari pusat, provinsi dan kota, Kementerian ESDM, Keuangan, DJKN, Kehutanan, SK Migas, Mendagri, CPI, DPRD, Kapolda, Kapolres, serta Bagian Pertanahan Pemko Dumai.
"Ya, kesimpulan pertemuan di Komnas HAM tersebut mengenai masalah kasus tanah konsesi Chevron telah dapat kesimpulan. Ada 2 opsi yang ditetapkan yakni direkomendasi membuat SKB Menteri, kedua melalui keputusan presiden (Keppres), " jelas Agus Widayat via ponsel, Sabtu (23/5) akhir pekan lalu.
Aguswi saat dihubungi mengaku masih di Jakarta, mengatakan, dengan demikian berarti hanya tinggal selangkah lagi permasalahan tanah konsesi di Kota Dumai yang sudah lama dinanti-nantikan penyelesainnya.
"Kita tinggal selangkah lagi dalam masalah tanah konsesi ini. Saya harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang tinggal di lahan konsesi untuk tetap kompak memberikan dukungan kepada Pemko Dumai," ucapnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Wawako Agus Widayat mengatakan tanah konsesi PT Chevron akan segera diserahkan kepada Pemerintah Kota Dumai untuk dikelola. Hal tersebut diketahui dari hasil pertemuan yang dilakukan oleh tim percepatan penyelesaian tanah konsesi dengan Instansi terkait di Jakarta.
Wawako menyebutkan bahwa ada sekitar 1.000 hektar tanah yang akan diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola. Ditegaskannya, bahwa pihaknya serius menangani persoalan tanah konsesi di Kota Dumai, guna menjawab permintaan warga khususnya warga yang tinggal diatas tanah konsesi.
"Pemko Dumai dan PT CPI hingga kini tetap komit untuk sesegera mungkin dapat merealisasikan penyelesaian tanah konsesi, maka dari itu saya harapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersabar," katanya.
Dikatakannya, tanah konsesi PT CPI banyak ditemui di tiga Kelurahan. Yakni Kelurahan Bukit Batrem, Kelurahan Bumi Ayu dan Kelurahan di Kecamatan Dumai Timur. Diatas tanah konsesi di kelurahan tersebut, saat ini sudah berdiri ribuan rumah yang dibangun oleh masyarakat.
Dalam rapat tersebut disepakati dua opsi, yakni melalui Keppres dan SKB Menteri.
Tanah yang kosong akan dibangun rumah susun (Rusun) diperuntukan bagi warga kurang mampu. Hal tersebut disampaikan Wawako Dumai dr H Agus Widayat MM, yang langsung mengikuti rapat tersebut di Kantor Komnas HAM RI Jakarta.
Dihadiri oleh Wawako Dumai Agus Widayat, Pige dari Komisioner Komnas HAM, Kementerian PU, BPN dari pusat, provinsi dan kota, Kementerian ESDM, Keuangan, DJKN, Kehutanan, SK Migas, Mendagri, CPI, DPRD, Kapolda, Kapolres, serta Bagian Pertanahan Pemko Dumai.
"Ya, kesimpulan pertemuan di Komnas HAM tersebut mengenai masalah kasus tanah konsesi Chevron telah dapat kesimpulan. Ada 2 opsi yang ditetapkan yakni direkomendasi membuat SKB Menteri, kedua melalui keputusan presiden (Keppres), " jelas Agus Widayat via ponsel, Sabtu (23/5) akhir pekan lalu.
Aguswi saat dihubungi mengaku masih di Jakarta, mengatakan, dengan demikian berarti hanya tinggal selangkah lagi permasalahan tanah konsesi di Kota Dumai yang sudah lama dinanti-nantikan penyelesainnya.
"Kita tinggal selangkah lagi dalam masalah tanah konsesi ini. Saya harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang tinggal di lahan konsesi untuk tetap kompak memberikan dukungan kepada Pemko Dumai," ucapnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Wawako Agus Widayat mengatakan tanah konsesi PT Chevron akan segera diserahkan kepada Pemerintah Kota Dumai untuk dikelola. Hal tersebut diketahui dari hasil pertemuan yang dilakukan oleh tim percepatan penyelesaian tanah konsesi dengan Instansi terkait di Jakarta.
Wawako menyebutkan bahwa ada sekitar 1.000 hektar tanah yang akan diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola. Ditegaskannya, bahwa pihaknya serius menangani persoalan tanah konsesi di Kota Dumai, guna menjawab permintaan warga khususnya warga yang tinggal diatas tanah konsesi.
"Pemko Dumai dan PT CPI hingga kini tetap komit untuk sesegera mungkin dapat merealisasikan penyelesaian tanah konsesi, maka dari itu saya harapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap bersabar," katanya.
Dikatakannya, tanah konsesi PT CPI banyak ditemui di tiga Kelurahan. Yakni Kelurahan Bukit Batrem, Kelurahan Bumi Ayu dan Kelurahan di Kecamatan Dumai Timur. Diatas tanah konsesi di kelurahan tersebut, saat ini sudah berdiri ribuan rumah yang dibangun oleh masyarakat.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

