• Home
  • Maritim
  • 9 Imigran Asal Afghanistan Segera Dititipkan ke Rudenim Pekanbaru

9 Imigran Asal Afghanistan Segera Dititipkan ke Rudenim Pekanbaru

Senin, 05 Mei 2014 16:00 WIB

DUMAI - Kantor Imigrasi Klas II B Dumai bakal menitipkan sembilan warga negara asing (WNA) asal Afghanistan yang ditangkap aparat kepolisian di jalan lintasn Sungai Pakning-Dumai beberapa hari kemarin di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim)Kantor Imigrasi Klas II Dumai, Kus Winarno mengatakan, saat ini sembilan imigran gelap yang ditangkap polisi masih menjalani pemeriksaan dikantornya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Pekanbaru.

"Sembilan orang tersebut diduga berasal dari Afghanistan. Hal itu belum bisa kita pastikan, karena hanya lima orang yang masih mengantongi paspor. Sedangkan yang lainnya tidak mengantongi paspor," ungkapnya kepada kalangan awak media, Senin (5/5/14).

Kemudian perihal tujuan mereka memasuki Dumai (Indonesia.red), katanya, hendak mencari suaka politik. Maka untuk sementara mereka bakal berada di Ruang Detensi Imigrasi Dumai dan paling lama 30 hari.

"Kita belum pastikan tujuan mereka. Tapi untuk sementara mereka hendak mencari suaka. Saat ini kondisi mereka sehat semua dan intens memberikan keterangan kepada kami," terang Kus Winarno mengakhiri.

Sembilan warga Afghanistan yang berhasil diamankan Polres Dumai diantaranya, AM (24), AF (25), AB (25), AT (23), MU (23), KM (24), OS (19), HA (17) dan MY (17). 

Dari kesembilan imigran tersebut, hanya lima dari mereka yang memiliki Dokumen Kemigrasian, namun empat lainnya tidak memiliki dokumen resmi, baik itu Paspor maupun Visa.***(din) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Maritim
Komentar