9 Imigran Asal Afghanistan Segera Dititipkan ke Rudenim Pekanbaru
Senin, 05 Mei 2014 16:00 WIB
DUMAI - Kantor Imigrasi Klas II B Dumai bakal menitipkan sembilan warga negara asing (WNA) asal Afghanistan yang ditangkap aparat kepolisian di jalan lintasn Sungai Pakning-Dumai beberapa hari kemarin di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim)Kantor Imigrasi Klas II Dumai, Kus Winarno mengatakan, saat ini sembilan imigran gelap yang ditangkap polisi masih menjalani pemeriksaan dikantornya sebelum akhirnya dilimpahkan ke Pekanbaru.
"Sembilan orang tersebut diduga berasal dari Afghanistan. Hal itu belum bisa kita pastikan, karena hanya lima orang yang masih mengantongi paspor. Sedangkan yang lainnya tidak mengantongi paspor," ungkapnya kepada kalangan awak media, Senin (5/5/14).
Kemudian perihal tujuan mereka memasuki Dumai (Indonesia.red), katanya, hendak mencari suaka politik. Maka untuk sementara mereka bakal berada di Ruang Detensi Imigrasi Dumai dan paling lama 30 hari.
"Kita belum pastikan tujuan mereka. Tapi untuk sementara mereka hendak mencari suaka. Saat ini kondisi mereka sehat semua dan intens memberikan keterangan kepada kami," terang Kus Winarno mengakhiri.
Sembilan warga Afghanistan yang berhasil diamankan Polres Dumai diantaranya, AM (24), AF (25), AB (25), AT (23), MU (23), KM (24), OS (19), HA (17) dan MY (17).
Dari kesembilan imigran tersebut, hanya lima dari mereka yang memiliki Dokumen Kemigrasian, namun empat lainnya tidak memiliki dokumen resmi, baik itu Paspor maupun Visa.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

