Bonyamin Klaim Punya Bukti Baru Suap Alih Lahan Riau
Kamis, 29 Januari 2015 19:28 WIB
JAKARTA - Nama mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan disebut dalam persidangan kasus suap izin alih fungsi hutan yang disangkakan kepada Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Kedua bekas kepala daerah itu mengatakan perizinan sudah diberikan kementerian kehutanan yang saat itu dipimpin oleh Zulkifli Hasan.
Koordinator Masyarakt Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mengatakan, keterangan para tersangka di persidangan bisa saja berkaitan dengan Zulkifli Hasan yang notabene kasus itu sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Nampak kemudian ada faktor keterkaitan dengan kasus yang saat ini tengah berurusan dengan KPK. Ini bukan sekedar suap antara pengusaha dan Gubernur Riau saja, ini kan lebih dalam dan itu menyangkut DPR dan Menteri ketika itu Zulkifli Hasan," kata Boyamin ketika dihubungi, Rabu (28/1).
Dengan adanya kesaksian kedua tersangka dan saksi-saksi lainnya, hal itu bisa jadi pinu masuk untuk menjerat Politkusi PAN itu dalam kasus-kasus ini. KPK, sambung dia harus bergerak cepat untuk menjerat Zulkifli Hasan.
"Ini pintu masuk, menteri (Zulkifli Hasan) itu memberikan keputusan hutan terbatas diubah menjadi produksi yang diberikan ke swasta di Riau," kata pengacara Antasari Azhar itu.
Terlebih lagi dia pun mengakui, banyak memiliki bukti terkait dengan kasus hutan Riau. Apalagi, kata Boyamin, Zulkifli tak bermain di kasus yang saat ini menjerat Annas Maamun. Dia (Zulifli Hasan) masih bermain di kasus hutan, namun berbeda dengan kasus Annas.
"Saya pun memiliki bukti baru, bahwa Zulkifli memberikan keputusan hutan terbatas diubah menjadi produksi yang diberikan ke swasta di Riau. Kalau itu dialih fungksikan maka itu harus ada pengganti, dua kali lipat, itu tanpa ada pengganti."
Dalam hal ini, lagai-lagi dia mendesak agar KPK bergerak cepat untuk menangani Zulkifli Hasan. "Ini saya ada SK, KPK harus bergerak cepat, ada kerugian di negara ini."
Sebelumnya, Jaksa KPK memutar rekaman sadapan antara Annas Maamun dengan Gulat Manurung, pengusaha yang juga ketua Asosiasi Petani Sawit wilayah Riau.
Ada dua rekaman sadapan yang diperdengarkan dalam persidangan Gulat Manurung. Rekaman pertama yang diputar terkait berita acara pemeriksaan nomor 64 kala Annas diperiksa penyidik KPK.
Rekaman sadapan kedua, terdengar Annas menyebut nama menteri kehutanan yang mengarah ke Zulkifli yang saat itu menjabat sebagai Menhut, saat berbincang dengan Gulat termasuk menyebut 'DPR'.
"Untuk DPR RI, begitu, jadi kita tidak perlu berulang-ulang," kata Annas dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan. Gulat merespon perkataan Annas dengan mengatakan, "Iya Pak, Bapak pun tak perlu bolak balik Jakarta, gitu ya Pak," kata Gulat.
"Pak Menteri minta ini diselesaikan," sambung Annas dalam percakapan telepon tersebut lantas kembali menyinggung DPR. "Jangan lupa Komisi IV juga itu," kata Annas diiyakan Gulat dalam percakapan.
(rdk/bsc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Kementan Matangkan Hilirisasi Oleokimia untuk Dongkrak Nilai Ekspor Nasional
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita

