Koruptor Alihfungsi Hutan Riau
Gulat Manurung Rayakan Kebaktian Natal di KPK
Kamis, 25 Desember 2014 18:06 WIB
JAKARTA : Empat tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang beragama Kristen melakukan kebaktian pada perayaan Natal, Kamis (25/12/2014) di Gedung KPK. Mereka nampak khidmat mendengarkan siraman rohani tersebut.
Keempat tahanan tersebut adalah tersangka kasus dugaan suap Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi, Bonaran Situmeang; tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan Riau, Gulat Manurung.
Kemudian tersangka kasus dugaan suap jual beli gas di Bangkalan, Antonio Bambang Djatmiko; dan tersangka kasus dugaan suap terkait tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Kwee Cahyadi Kumala.
Bonaran yang juga merayakan Natal berharap kedamaian Natal senantiasa menyertainya. Doa Bonaran dalam Natal kali ini adalah munculnya keadilan yang tegak di Indonesia.
"Semoga dengan kelahiran Yesus Kristus, damai di bumi, damai di Indonesia," ujar Bonaran saat ditemui sebelum memulai kebaktian.
Kebaktian dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di ruang konferensi pers gedung KPK. Keempat tahanan tersebut duduk berdekatan di ruangan tersebut. Di sudut ruangan, terdapat sebuah pohon Natal kecil berhiaskan lampu berwarna-warni.
Bonaran, Antonio, Cahyadi, dan Gulat nampak khidmat mengikuti kebaktian itu. Mereka ikut menyanyikan lagu-lagu rohani dengan penuh penghayatan.
Sebelum memulai kebaktian, pendeta dari Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Paulus, Freddy Tobing menyatakan, KPK rutin memfasilitasi tahanannya untuk melakukan ibadah untuk hari raya mau pun saat pelayanan Minggu setiap pekannya.
Bahkan, Freddy mengaku selalu diundang KPK untuk memberi siraman rohani kepada tahanan yang beragama Kristen. "Jadi kita yang melayani, sejak Miranda (terpidana kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom)," kata Freddy.
Menurut Freddy, para tahanan kerap meneteskan air mata setiap melakukan pelayanan Minggu. Terkecuali Bonaran yang dinilainya lebih tegar. Ia menilai, Gulat, Antonio, dan Cahyadi nampak menyesali perbuatannya.
"Kita sampaikan supaya mereka bisa menerima apa yang mereka alami sekarang. Mereka harus menjalani proses hukum," ujar Freddy.
(rdk/kpc/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Kementan Matangkan Hilirisasi Oleokimia untuk Dongkrak Nilai Ekspor Nasional
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita

