Dari Rp20,7 Triliun Baru Tersalurkan 60 Persen
Mendagri Siapkan Sanksi Bagi Kepala Daerah Tahan Dana Desa
Jumat, 04 September 2015 14:33 WIB
JAKARTA - Dari total Rp20,7 triliun dana desa baru tersalurkan sekitar 60 persen. Rencanannya di sisa empat bulan di tahun 2015 ini penyaluran dana desa akan di genjot. Demikian penegasan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Jumat (4/9/15).
Politisi PDIP itu menyebutkan bahwa akan dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemendagri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Harus ada SKB sehingga ada satu kepastian yang turun ke bupati, sehingga bupati juga tidak banyak keputusan, langsung (turun dananya)," kata Tjahjo di Jakarta.
Dia menambahkan, pelambatan itu salah satunya disebabkan oleh kepala daerah yang masih enggan menyalurkan dana tersebut. Untuk memastikannya, lanjut Tjahjo akan ada sanksi bagi kepala daerah yang menahan turunnya dana desa.
"Kalau terbukti dana desa tertahan di rekening bupati, tentu akan diberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang sengaja menahan dana tersebut," tegasnya.
Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menambahkan bahwa dari pemerintah sudah ada 16 triliun atau sekitar 80 persen yang sudah ditransfer ke daerah, namun dana itu berhenti di rekening kepala daerah.
"Kami melihat transfer dari rekening kabupaten ke rekening desa masih rendah," jelasnya.
Rencanannya akan dikeluarkan petinjuk dari pemerintah pusat, agar 50 persen dan yang disalurkan untuk pembangunan infrastruktur desa, dan 50 persen sisanya untuk pemberdayaan masyarakat.
"Jadi kita harap dalam empat bulan ini dana desa tidak hanya ditransfer dari pusat ke desa, tapi juga benar-benar berjalan di desa dan memberikan manfaat," terangnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Mendagri Tegur Keras Bupati Meranti Muhammad Adil Gegara Kemenkeu
-
Sosial
Prosesi Pelantikan Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai Terbatas
-
Politik
Surat Terbuka Kegalauan ASN di Pilkada 2020
-
Nasional
Terapkan PSSB, Kemendagri Ingatkan Pemda Jamin Pasokan Logistik
-
Ekbis
Mendagri Sudah Tandatangani Revisi Perda Pajak Pertalite Provinsi Riau
-
Politik
Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Laporkan ASN Pemprov Riau ke Mendagri

