• Home
  • Nasional
  • Riau Dapat Jatah Satu Kursi, Penambahan Kursi DPR Belum Final

Riau Dapat Jatah Satu Kursi, Penambahan Kursi DPR Belum Final

Selasa, 30 Mei 2017 17:39 WIB
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu tetap meminta penambahan kursi anggota DPR menjadi 579 atau bertambah 19 kursi. Pemerintah mengaku masih keberatan atas usulan itu karena akan menelan anggaran yang banyak.

"Masalah pasti. Justru itu pemerintah, mengusulkan penambahan 5 saja," kata Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung di Jakarta, Selasa (30/5/17).

Namun pemerintah belum menghitung anggaran yang dikeluarkan jika menambah anggota DPR menjadi 579 kursi. "Belum dihitung. Misal naik 6 ya naik 1 persen," kata Yuswandi.

Meskipun pemerintah mengusulkan penambahan menjadi 5 kursi, tetapi mereka juga melakukan sejumlah simulasi jika dimungkinkan adanya opsi lain. Salah satunya jika akhirnya menyepakati penambahan 10 kursi.

"Pemerintah pada posisi yg menyarankan 5, artinya 3 untuk Kaltara (Kalimantan Utara), 2 koreksi terhadap Riau dan Kepri (Kepulauan Riau). Harga kursi komparabel dengan dapil lain. Itu formulasi pemerintah," jelasnya.

Ia menambahkan, ada simulasi ditambah 10 itu tetap saja jadi Kaltara, Riau, Kepri, yang lima lagi pada waktu ada daerah, katanya, yang diambil seperti Maluku dari Maluku Utara, Papua Barat diambil dari Papua.

Opsi penambahan 19 kursi juga disimulasikan pemerintah. Tapi jumlah tersebut dirasa tidak realistis. 

"Simulasi yang 579 itu sebetulnya ada yang ditambah ada yang dikurangi. Yang dikurangi tidak terjadi seperti sekarang, positifnya ditambah 19 berdasarkan variabel kependudukan. Yang timpang di 19 kursi," paparnya.

Saat ini Pansus ungkapnya, mempersilakan pemerintah untuk rapat internal sebelum memutuskan. Pemerintah pun masih dalam posisi belum memutuskan penambahan kursi anggota DPR menjadi 579.

"Jadi mau dibawa ke Pansus, tapi pemerintah belum memutuskan. Jadi, ada perubahan koreksi sistem lama. Koreksi harus hari ini lebih baik dari kemarin," ujarnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Mendagri
Komentar