- Home
- Pendidikan
- Polres Bengkalis Incar Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS
Dikelola Tak Jelas,
Polres Bengkalis Incar Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS
Rabu, 01 Oktober 2014 17:13 WIB
BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan realisasi alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekiyat Rp500 juta lebih yang telah disalurkan sejak 2006 hingga 2013 lalu di SDN 30 Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis.
“Baru hari ini menerima laporan masyarakat adanya dugaan penyelewengan dana BOS di SD ini akan dipelajari terlebih dahulu. Oleh karena itu, kami segera melakukan proses penyelidikan apabila memang benar dalam penyalurannya dana BOS itu tidak jelas dan ada unsur merugikan yang dilakukan oknum pihak sekolah,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo kepada sejumlah wartawan, Rabu (1/10/14).
Kapolres menambahkan, “apabila memang jelas telah terjadi tindak pidana korupsi dengan artian tidak disalurkan semestinya sesuai Juknis dan Juklak Dana BOS, maka akan ditindak tegas," imbuhnya.
Informasi tambahan, SDN 30 Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis sejak delapan tahun lalu menerima dana BOS dari pemerintah pusat sekitar Rp100 juta pertahun.
Dalam kurun sewindu, mirisnya para pelajar kurang mampu dari 174 orang siswa yang ada di sekolah tersebut hanya sekali menerima bantuan dari anggaran itu, meja belajar yang telah rusak pun tidak mampu diperbaiki padahal dana BOS tiap tahun telah disalurkan.
Sementara itu, Kepala SDN 30 Sungai Alam Herdawati berdalih kesibukan memimpin sekolah tersebut tidak sempat memikirkan kemana arah penggunaan dana BOS yang telah disalurkan untuk para siswa.
Herdawati juga menyangkal, bahwa seluruh program dari dana BOS, bahwa pelaksanaan diserahkan ke bendahara sekolah, sedangkan dirinya hanya mendatangani persetujuan.
"Disebabkan sibuk, dana BOS tiap tahun itu, dialokasikan untuk mengikuti kegiatan perlombaan siswa. Saya sebagai Kepsek hanya sebatas menandatangani pengeluaran dana BOS yang dari bendahara sekolah," katanya, Selasa (30/9/14) kemarin.
Pernyataan Kepala SDN 30 Sungai Alam, ternyata dibantah oleh Bendahara Sekolah Basrin.
"Itu bohong, Beliau (Kepala SDN 30 Sungai Alam, red) yang ingin menyelamatkan diri sendiri. Saya sudah sampaikan ingin mengundurkan diri menjadi bendahara sekolah, karena Saya tidak mau dijadikan kambing hitam terkait alokasi dana BOS itu. Sejak dana BOS itu diterima selama 8 tahun, anak-anak sekolah baru sekali mendapat bantuan baju melalui dana BOS dan batuan lain belum pernah disalurkan, itu saja," tegasnya ketika dihubungi, Rabu 1/10/14).***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

