• Home
  • Politik
  • DPRD Dumai Gelar Sosialisasi Fungsi dan Kewenangan

DPRD Dumai Gelar Sosialisasi Fungsi dan Kewenangan

Selasa, 25 November 2014 19:14 WIB
DPRD Dumai gelar sosialisasi fungsi dan kewenangan DPRD dalam penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah.
DUMAI : Lembaga DPRD Kota Dumai melaksanakan kegiatan sosialisasi fungsi dan kewenangan dewan dalam penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah. 

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Jakarta yakni Syahril Mahmud mantan Direktur BAKD Departemen Dalam Negeri RI itu dilaksanakan di Hotel Grand Zuri, Selasa (25/11/2014).
 
Hadir pada kesempatan itu, Pimpinan DPRD Dumai Gusri Effendi didampingi kedua wakilnya H. Zainal Abidin dan Idrus, serta anggota DPRD Dumai. Hadir juga pada kesempatan itu Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat, Sekdako Dumai H. Said Mustafa dan Kepala SKPD dilingkungan Pemko Dumai.   
  
Pimpinan DPRD Dumai, H. Zainal Abidin kepada wartawan menjelaskan, sosialisasi fungsi dan kewenangan DPRD dalam penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota DPRD Kota Dumai sehingga mengerti peraturan yang ada terkait keuangan.
 
Oleh karena itu, kita menghadrikan narasumber Syahril Mahmud mantan Direktur BAKD Departemen Dalam Negeri RI,  narasumber merupakan ahli dibidang keuangan dan salah satu orang yang pernah ikut menyususn peraturan terkait pengguna anggaran (APBD).
 
"Sosialisasi ini tidak hanya diikuti oleh anggota DPRD Dumai tetapi diikuti juga oleh Sekdako Dumai dan kepala SKPD dilingkungan Pemko Dumai, melalui kegiatan ini kami berharap DPRD Eksekutif dan Legislatif dapat menyamakan persepsi terkait penganggaran sehingga tidak kaku lagi seperti tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta juga dapat melakukan tanya jawab langsung terkait anggaran mana yang boleh dilaksanakan dan mana yang tidak. Dan kepada anggota DPRD Dumai diharapkan mampu melakukan pendalaman tugas DPRD Dumai khususnya dalam penyusunan dan penggunaan anggaran agar tidak salah dalam penganggaran.
 
Lanjutnya, salah satunya dalam proses pembahasan dan penyusunan APBD Kota Dumai 2015. Disini anggota DPRD Dumai dapat melakukan tanya jawab dan mengambil ilmu sehingga penyusunan APBD 2015 sesuai aturan mengingat banyak peraturan baru yang muncul belakangan ini. 

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar