• Home
  • Politik
  • DPRD Kepualaun Meranti Mulai Bahas RAPBD Perubahan 2015

DPRD Kepualaun Meranti Mulai Bahas RAPBD Perubahan 2015

Kamis, 17 September 2015 19:54 WIB
MERANTI - Usai menerima usul rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Perubahan 2015 dari Pemkab, DPRD Kepulauan Meranti pun langsung tancap gas melakukan pembahasan. Caranya, dengan memanggil hearing SKPD-SKPD untuk hearing dengan Komisi yang menjadi mitra kerjanya.

"Kita menginginkan RAPBD Perubahan ini cepat selesai dan segera disahkan. Dengan begitu bisa mempercepat serapan anggaran," ungkap Ketua Komisi I E Miratna di sela-sela melakukan hearing pembahasan RAPBD Perubahan dengan Bagian Humas, Kamis (17/9). 

Politisi Hanura yang akrab disapa Nanak ini optimis komisinya bisa menyelesaikan pembahasan dengan mitra kerja dalam waktu dua tiga hari ke depan. "Kami memiliki 16 mitra kerja mulai SKPD dan juga beberapa instansi vertikal seperti KPUD dan Panwas," urai Nanak. 

Dalam hearing kemarin seluruh anggota Komisi I terlihat hadir seperti Edy Masyudi (PPP), Wakil Ketua Fauzi SE (Golkar), Marhisyam (PAN), Zubiarsyah (PBB), Nursyahruddin (PPP), Azni Syafri (PDIP), Mikwan (Hanura), dan Nursalim (Gerindra). Sedangkan dari Bagian Humas terlihat Kepala Bagian Humas Ery Suhairi dan Kasubag Informasi dan Pemberitaan Rudi serta Kasubag Sandi dan Telekomunikasi Berty Asmara. 

Nanak menceritakan pihaknya memulai pembahasan dari jam 10 pagi hingga 10 malam yang hanya diselingi istirahat makan dan sholat. Hearing tersebut sudah dilaksanakan sejak tiga hari terakhir. 

"Kendala yang kami hadapi selain listrik yang sekarang terputus juga jadwal yang sudah ditetapkan tidak dapat dipenuhi karena kepala SKPD tidak berada di tempat, sehingga harus dijadwal ulang " ujarnya. 

Mengenai pengurangan anggaran Nanak mengatakan sudah menjadi konsekwensi akibat adanya rasionalisasi anggaran. Dia menyebut hanya kegiatan yang benar-benar prioritas dan berhubungan dengan masyarakat yang dipertahankan.

(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar