DPRD Siak Bentuk 2 Pansus Tuntaskan 4 Ranperda
Senin, 20 Januari 2014 17:38 WIB
SIAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, Riau baru saja menyelesaikan rapat paripurna masa sidang I. Dalam persidangan III, Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi beberapa waktu lalu.
Setelah itu, Dewan langsung membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas kelanjutan dari empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Siak. Setiap Pansus akan menangani dua Ranperda.
"Besok, Pansus sudah bekerja. Sebagai langkah awal, kedua Pansus akan berkonsultasi dengan kementrian terkait," ujar Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal, SH kepada sejumlah awak media, Senin (20/1/2014) setelah sidang usai.
Untuk Pansus A, lanjut Zulfi akan mendatangi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada hari Rabu. Hari Kamisnya, mereka akan mengunjungi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara, dengan jadwal yang sama Pansus B akan mendatangi Kementrian Pertanian dan Kementrian Pekerjaan Umum.
"Mereka akan berkonsultasi terkait Ranperda yang dibahas," jelas Zulfi. Pasus sendiri dijadwalkan akan sampai di Siak pada hari Jumatnya. Sehingga, kata Zulfi hari Senin (27/1/2014) pansus akan rapat lagi.
Menurut Zulfi, pembahasan Ranperda tersebut pasti akan mendapat hambatan. Hal itu disebabkan fokus dari anggota dewan akan terpecah. Karena, kebanyakan dewan saat ini kembali mencalon. "Mereka butuh waktu untuk sosialisasi juga," katanya.
"Selain itu, ada juga agenda DPRD dalam waktu dekat ini," lanjut Zulfi. Padahal, Zulfi sendiri mengakui beberapa Ranperda tergolong berat. Seperti Ranperda Alih Fungsi Lahan, tentunya akan melibatkan petani. Terutama masyarakat Sabak Auh dan Bunga Raya.
Ranperda lain yang tergolong berat yakni, Wajib Belajar 12 tahun. Kedua Ranperda tersebut akan memakan waktu yang lama. Sebab, melibatkan beberapa komponen masyarakat seperti guru dan tokoh pendidikan. "Supaya, Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan PDTA," terang Zulfi.
Sementara itu, dua Ranperda lainnya yakni IMTA dan bangunan gedung, menurutnya tidak terlalu berat.
Walau demikian, Zulfi optimisi empat Ranperda ini akan selesai dalam pertengahan Februari mendatang. Kalau tidak ada krusial, Banmus akan membahasnya pada 3 Februari.
Berbicara mengenai anggaran, Zulfi mengatakan tidak ada anggaran khusus untuk pembahasan empat Ranperda tersebut. Kecuali perjalanan dinas ke Jakarta. "Dan itu sesuai dengan standar perjalan dinas yang ditetapkan Bupati," katanya.
"Ya.. Perjalanan dinas biasa lah," sambung Zulfi. Ia kembali menegaskan, tidak ada uang lelah ataupun uang-uang lainnya.
"Kita berharap, seluruh anggota dewan proaktif dalam merumuskan Ranperda ini, sehingga hasilnya juga akan maksimal," tutup Zulfi.***(san/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

