Gubri Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2013 pada DPRD Riau
Kamis, 27 Maret 2014 13:17 WIB
PEKANBARU - Untuk pertama kalinya menghadiri rapat paripurna pasca dilantik menjadi gubernur Riau, Annas Maamun sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2013 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau.
“Selama tahun 2013, pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dapat direalisasikan sebesar Rp6,99 Triliun dari target sebesar Rp6,93 triliun atau 100,89 persen,” kata Annas Maamun, Kamis (27/03/14).
Kemudian Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,48 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp2,75 triliun atau 110,94 persen.
Sementara itu, Belanja Daerah tahun 2013 dianggarkan sebesar Rp8,91 triliun dengan realisasi sebesar Rp7,53 triliun atau 84,48 persen. Belanja Tidak Langsung sebesar Rp3,98 triliun, realisasi sebesar Rp3,29 triliun atau sebesar 82,66 persen.
Belanja Langsung, dianggarkan sebesar Rp4,93 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,23 triliun atau 85,92 persen, dengan belanja modal dianggarkan sebesar Rp2,59 triliun dan realisasi sebesar Rp2,25 triliun atau 86,69 persen.
Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp1,97 triliun dapat direalisasi 100 persen. Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam bentuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah selama tahun 2013 tidak dianggarkan oleh pemerintah provinsi.
Selanjutnya, pembiayaan penyelenggaraan Tugas Pembantu melalui APBN tahun 2013 diterima anggaran sebesar Rp118,9 miliar. Realisasi keuangan sebesar Rp106 miliar atau 89,21 persen dengan realisasi fisik 96 persen.
“Demikianlah beberapa hal yang dapat saya sampaikan dihadapan sidang paripurna yang mulia ini. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita. Terima kasih atas perhatiannya, mohon maaf atas segala kekurangan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Johar Firdaus, Ketua DPRD Riau mengatakan, setelah LKPJ ini disampaikan gubernur Riau, maka DPRD Riau akan membahas LKPJ ini selama 30 hari masa kerja.
“Meskipun saat ini banyak anggota dewan yang sedang kampanye, mari sediakan waktunya untuk membahas LKPJ ini,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

