Diduga Money Politic Kampanye,
Istri dan Anak Bupati Kampar Diperiksa Panwaslu
Sabtu, 05 April 2014 17:17 WIB
PEKANBARU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kampar memanggil Eva Yuliana, Caleg Partai Demokrat (PD) Dapil Kampar untuk DPRD Riau dan Rahman Jefari Juniardo, Caleg PD Dapil IV untuk DPRD Kampar.
Keduanya merupakan istri dan anak Bupati Kampar Jefry Noer, dipanggil atas pengaduan sebuah LSM terkait dugaan praktek politik uang dalam kampanye.
Eva dituding melakukan praktek politik uang ketika menyerahkan bantuan 20 sak semen pada PAUD di Desa Pulau Tarak, Kampar. Sedangkan anaknya, diduga melakukan tindak serupa ketika menyerahkan bantuan seperangkat alat pengeras suara untuk PAUD di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang.
Setelah panggilan pertama berhalangan datang, keduanya kompak datang hari ini, Sabtu (5/4/14) untuk menyampaikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
“Keduanya sangat kooperatif memberikan penjelasan terkait pertanyaan-pertanyaan kami,” ujar Ketua Panwaslu Kampar Aprizal kepada riauterkinicom yang menghubunginya melalui sambungan telephon, Sabtu (5/4/15).
Klarifikasi dari Eva dan Juniardo, lanjut Aprizal akan dijadikan bahan untuk mengkaji kasus tersebut. Panwaslu Kampar akan bekerja keras dan cepat menuntaskan kasus tersebut, mengingat batas waktu memutuskan tinggal besok.
“Besok kasus ini harus sudah kami putuskan. Dianggap memenuhi unsur pidana Pemilu dan dilanjutkan ke Sentra Gakumdu atau tidak cukup bukti dan ditutup,” demikian penjelasannya.
Bakal Tuntut Balik

Sementara itu Eva Yuliana menuding laporan LSM terhadap diri dan anaknya merupakan tindakan politis yang mengarah pada fitnah. Terlebih, bantuan 20 sak semen yang diserahkan pada PAUD terkait dilakukan setahun yang lalu.
“Bantuan itu memang atas nama Partai Demokrat, tetapi sudah setahun yang lalu. Baru terungkap ketika kader kita menggelar kampanye dialogis dan ada warga yang secara spontan mengucapkan terima kasih, karena bantuannya sudah dimanfaatkan untuk membuat pagar PAUD. Ketika itu pun saya tidak menghadiri acara tersebut,” paparnya.
Karena itu, Eva sedang mempertimbangkan kemungkinan menggugat balik LSM yang dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya tersebut.
“Tapi tidak sekaranglah. Saya sedang kosentrasi untuk tanggal sembilan. Setelah Pileg mungkin saja saya gugat karena mencemarkan nama baik,” ancamnya.***(mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

