• Home
  • Politik
  • Ketua PDIP Dumai Sebut Laporan Pembelaan Ketua KPU Darwis Bohong

Ketua PDIP Dumai Sebut Laporan Pembelaan Ketua KPU Darwis Bohong

Senin, 06 Juni 2016 00:38 WIB
DUMAI - Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Dumai mengatakan laporan pembelaan Darwis dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPPRI) adalah bohong.

Uber Firdaus Ketua PDIP Kota Dumai, mengatakan pada poin ke lima pada berkas tersebut Darwis yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai dijelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan legislatif tahun 2014 sukses tanpa adanya sengketa baik ditingkat Panwas, PTTUN, DKPP maupun MK.

"Dari keterangan ini sudah bisa kita nilai bahwa Ketua KPUD Dumai diragukan kejujurannya,"Kata Uber, Minggu (5/6/2016).

Dijelaskan Uber, bahwa pada pelaksanaan pemilihan legislatif pada tahun 2014 yang lalu Darwis beserta komisioner KPUD Dumai pernah mendapatkan teguran dari DKPP terkait pelanggaran kode etik.

"Yang menjadi pengadu itu saya, dan yang teradu itu Ketua KPU Dumai beserta komisionernya, dan empat orang dari mereka mendapat teguran sedangkan satu orangnya diberhentikan tidak hormat," katanya menegaskan.

Dikatakanya juga, bahwa dalam berkas yang dibawa oleh Darwis untuk sebagai pembelaan tersebut terdapat pembohongan lagi dalam persidangan yang dipimpin oleh anggota DKPP RI Ida Budhiati, dimana pada poin ke 12 tertulis dirinya tidak pernah mengambil honor.

"Dalam rekaman suara sidang yang kita dengarkan, disana sudah jelas saat ketua majelis bertanya apakah Darwis mengambil gaji sebagai guru bantu, dan dijawab teradu gaji bulanan diterima yang mulia,"katanya menjelaskan.

Ketua PDI Perjuangan Kota Dumai juga berharap kepada majelis hakim yang menyidangkan permasalahan dugaan pelanggaran kode etik Darwis tersebut dapat memutuskan yang seadil-adilnya.

"Kita berharap ketua KPUD Dumai orangnya jujur, kalau seperti ini integritas ketuanya bagaimana nantinya proses pemilihan umum dilaksanakan dengan jujur," katanya mengakhiri.

(rdk/rb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar