• Home
  • Politik
  • Komisi A DPRD Riau Rencanakan Tinjau Lima Desa Sengketa

Komisi A DPRD Riau Rencanakan Tinjau Lima Desa Sengketa

Selasa, 04 Februari 2014 01:53 WIB

PEKANBARU - Ketua Komisi A DPRD Riau Ilyas Labay merencanakan meninjau langsung masyarakat di lima desa yang mengalami sengketa kepemilikan antara Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar.
         
"Kami akan turun langsung ke lima desa itu. Waktunya sudah dijadwalkan sejak tanggal 10 Desember. Di sana kita akan tanyakan langsung kepada masyarakat apa yang terjadi sesungguhnya dan setelah itu Komisi A akan berikan rekomendasi," kata Ilyas Labay di Pekanbaru, Senin.
         
Lima wilayah yang menjadi sengketa adalah Desa Rimbo Jaya, Rimbo Makmur, Muara Intan, Intan Jaya, dan Desa Tanah Datar. Sengketa yang terjadi adalah tentang letak lima desa tersebut apakah masuk Kabupaten Rokan Hulu atau Kabupaten Kampar.
         
Akhir-akhir ini sengketa memanas antara Pemkab Kabupaten Rohul dan Kabupaten Kampar. Keduanya saling mengklaim bahwa lima desa tersebut masuk ke wilayahnya. Kabupaten Kampar menyatakan masuk wilayahnya berdasarkan putusan MA September 2012 yang membatalkan SK Mendagri tentang lima desa tersebut masuk Kabupeten Rohul.
         
Sementara itu Kabupaten Rohul bersikeras bahwa lima desa tidak masuk Kampar karena secara administratif masih dengan Kabupaten Rohul. Contohnya adalah KTP yang masih dari Rohul dan APBD juga dari Kabupaten Rohul. Selain itu juga dinilai bahwa keputusan MA tidak jelas menetapkan masuk Kampar karena menyatakan kebijakan diserahkan kepada Gubernur.
         
Melihat kondisi ini salah satu anggota Komisi A Suparman menyatakan bahwa solusinya tidak lain tidak bukan adalah referendum atau jajak pendapat.
         
"Jajak pendapat saja, tidak ada jalan lain. Kumpulkan masyarakat lima desa itu semua. Jadikan dari Kampar dan dari Rohul panitia bersama," tantang Suparman.
         
Secara pribadi ia menilai lima desa itu masuk Kampar adalah suatu kebohongan. Jika ditanyakan kepada masyarakat Kampar mana batas lima desa tersebut pasti mereka tidak tahu. Namun menurut Ilyas Labay, jajak pendapat itu adalah solusi terakhir jika tidak ada lagi jalan keluar lain.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar