Komisi III DPRD Pekanbaru Sesalkan Gaji Guru Bantu Lambat
Jumat, 11 April 2014 11:39 WIB
PEKANBARU - Para anggota DPRD Kota Pekanbaru, menyesalkan gaji guru bantu terlambat selama empat bulan dibayarkan sehingga mereka mengalami kesulitan untuk memenuhi aneka kebutuhan hidup.
"Tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran, maka segera diselesaikan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR di Pekanbaru, Jumat.
Pernyataan tersebut sehubungan sekitar 600 guru bantu yang belum menjadi PNS, mereka diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur sehingga gaji tiap bulan berasal dari APBD Provinsi Riau.
Sedangkan para guru tersebut diperbantukan untuk mengajar di sejumlah sekolah Kota Pekanbaru, maka sejak Januari 2014 hingga saat ini belum menerima gaji.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan bahwa pemerintah daerah kurang tanggap terhadap nasib guru sehingga terkesan ditelantarkan.
"Mereka juga sama-sama mengabdi untuk bangsa, malahan belum diangkat menjadi PNS ini kan sangat ironis," katanya.
Bahkan jurang kecemburuan sosial guru bantu dengan guru PNS bertambah akibat belum mendapatkan gaji.
Padahal sebelumnya, ratusan guru bantu yang mengajar di Kota Pekanbaru, Riau, mengeluh karena belum menerima gaji dan tunjangan transportasi selama empat bulan.
Ketua Persatuan Guru Bantu Cabang Pekanbaru Nyoman Kresnawati mengatakan anggotanya banyak yang menderita karena mereka butuh untuk hidup.
"Tapi kenyataan hingga saat ini anggota kami belum ada yang menerima, kebanyakan mereka menjerit karena kesulitan keuangan," katanya.
Nyoman menambahkan dirinya banyak menerima laporan bahwa akibat belum gajian, maka ada diantaranya yang memiliki hutang.
Dia mengatakan ada juga guru bantu yang diusir pemilik kontrakan dan sekarang terpaksa tinggal di rumah keluarga.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

