• Home
  • Politik
  • Masyarakat Laporkan Pemenang Pilkada ke Panwaslu Dumai

Masyarakat Laporkan Pemenang Pilkada ke Panwaslu Dumai

Senin, 14 Desember 2015 18:18 WIB
DUMAI - Puluhan warga Kota Dumai mendatangani kantor Panwaslu di Jalan Sungai Masang Kota Dumai Senin (14/12). Mereka melaporkan atas adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang memperoleh suara terbanyak.
 
Dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah masalah pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan oleh salah satu tim calon walikota kepada masyarakat lalu mengarahkan masyarakat untuk mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota tertentu.
 
Sepeti yang disampaikan salah satu warga bernama Rika yang tinggal di Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur Dumai. Rika mengaku memegang bukti KIS yang dibagi-bagikan oleh salah satu tim paslon dan mengarahkannya untuk memilih salah satu paslon tertentu.
 
"Saya memegang bukti KIS yang dibagi-bagikan oleh salah satu tim paslon dan mengarahkannya untuk memilih salah satu paslon tertentu. Untuk melengkapi bukti laporan saya, KIS saya sudah diserahkan kepada Panwaslu," kata Rika.
 
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum tersebut membuktikan adanya pelanggaran Pilkada Dumai 2015, jika tidak ditindak lanjuti tentu akan dapat merusak pesta demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada Dumai 9 Desember 2015 kemarin. "Untuk itu kami menuntut Panwaslu, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye ini," harapnya.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Aderman,SE dari Forum Masyarakat Peduli Pilkada Dumai. Di depan kantor Panwaslu Dumai, ia mengatakan bahwa Forum Masyarakat Peduli Pilkada Dumai menemukan beberapa bukti kecurangan salah satunya bukti pembagian kartu BPJS Kesehatan. Kartu tersebut dibagikan secara terstruktur dan massif, dengan mengiming-imingi pemilih untuk mencoblos salah satu paslon tertentu.
 
"Laporan yang kami sampaikan tertulis melalui surat nomor 001/lap/FMPPD/XII/2015 tentang laporan kecurangan Pilkada Kota Dumai. Surat itu kami tujukan kepada Panwaslu Kota Dumai dan ditembuskan kepada Bawaslu RI di Jakarta, Bawaslu Provinsi Riau, KPU Dumai, Kapolres Dumai, Kajari Dumai," katanya.
   
Dan untuk melengkapi bukti-bukti, lamjutnya, laporan yang kami sampaikan ke Panwaslu melampirkan bukti-bukti seperti foto penerima BPJS, rekaman suara dan kartu BPJS. "Untuk itu kami mengharapkan Panwaslu, untuk segera menindak lanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku," harapnya.
 
Menanggapi aksi masa tersebut Ketua Panwaslu Kota Dumai, Yossi Rinaldi diruang kerjanya membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pelanggara Pilkada Dumai 2015. "Benar kita sudah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilkada Dumai 2015," kata Yossi Rinaldi.
 
Dan kami, lanjutnya, akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Hingga siang ini (Senin,red) sudah 13  berkas laporan yang kami terima, semuanya terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan salah satu paslon dengan cara membagi-bagikan BPJS untuk mencoblos salah satu paslon.
 
"Atas laporan itu, kami akan segera melakukan kajian bersama Gakumdu dalam waktu 1x24 jam. Setelah itu baru bisa menyimpulkan hasilnya. Mudah-mudahan besok hasilnya sudah keluar," sebutnya.
 
Terakhir, Yossi mempersilahkan kepada siapapun, baik masyarakat ataupun timses untuk segera menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada Dumai 2015. "Laporan tersebut disampaikan, maksimal 7 hari setelah kejadian agar dapat ditindaklanjuti," tutupnya.

(via/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Panwaslu
Komentar